26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Aiptu Jakamal Dihabisi dengan 63 Adegan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 4 tersangka pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan melakukan rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (25/7) pagi.

Ke 4 tersangka yang melakukan reka ulang adalah, Faigizaro Zega alias Pak Robet, Jhoni Hartono Zebua alias Tena, Morali Gulo alias Pak Tiara, dan Buala Zinema Giawa alias Pak Ayu Giawa.

Dalam rekontruksi yang berlangsung, para tersangka menghabisi nyawa oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan 63 adegan.

Masing – masing tersangka mempunyai peran dalam rekontruksi melakukan adegan pembantaian terhadap Aiptu Jakamal Tarigan hingga mengalami luka tusukan di bagian tubuh.

Proses rekontruksi dibawah pengawalan personel polisi, satu persatu tersangka yang disaksikan kuasa hukum dan jaksa tampak menghabisi Aiptu Jakamal Tarigan dengan cara mengeroyok.

Tanpa adanya hambatan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Hanya saja, proses rekontruksi tidak dilakukan di lokasi mengingat situasi keamanan yang tidak memungkinkan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, rekontruksi yang mereka lakukan ada bukti adegan perbuatan para tersangka di pengadilan.

Dijelaskan Yayang, dalam proses rekontruksi berlangsung, korban sempat mengeluarkan senjata. Artinya, korban yang mengaku polisi tidak dihiraukan tersangka dan tetap menghabisi nyawa korban. “Korban tewas dengan kondisi dikeroyok dan penuh luka tikaman di bagian tubuh,” jelas Yayang. (fac/ila)

 

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 4 tersangka pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan melakukan rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (25/7) pagi.

Ke 4 tersangka yang melakukan reka ulang adalah, Faigizaro Zega alias Pak Robet, Jhoni Hartono Zebua alias Tena, Morali Gulo alias Pak Tiara, dan Buala Zinema Giawa alias Pak Ayu Giawa.

Dalam rekontruksi yang berlangsung, para tersangka menghabisi nyawa oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan 63 adegan.

Masing – masing tersangka mempunyai peran dalam rekontruksi melakukan adegan pembantaian terhadap Aiptu Jakamal Tarigan hingga mengalami luka tusukan di bagian tubuh.

Proses rekontruksi dibawah pengawalan personel polisi, satu persatu tersangka yang disaksikan kuasa hukum dan jaksa tampak menghabisi Aiptu Jakamal Tarigan dengan cara mengeroyok.

Tanpa adanya hambatan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Hanya saja, proses rekontruksi tidak dilakukan di lokasi mengingat situasi keamanan yang tidak memungkinkan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, rekontruksi yang mereka lakukan ada bukti adegan perbuatan para tersangka di pengadilan.

Dijelaskan Yayang, dalam proses rekontruksi berlangsung, korban sempat mengeluarkan senjata. Artinya, korban yang mengaku polisi tidak dihiraukan tersangka dan tetap menghabisi nyawa korban. “Korban tewas dengan kondisi dikeroyok dan penuh luka tikaman di bagian tubuh,” jelas Yayang. (fac/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/