26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Wakil Ketua PN Kisaran Dilantik

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Erika Sari Emsah Ginting, digelar di Ruang Sidang Tirta PN Kisaran, Kamis (31/3) lalu.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua PN Kisaran Nelson Angkat, disaksikan para saksi dan rohaniawan, serta dihadiri seluruh hakim, pejabat struktural, dan pegawai PN Kisaran. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah dan pemakaian kalung jabatan, serta diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat.

Membuka kagiatan tersebut, Nelson Angkat mengucapkan selamat atas pelantikan Erika sebagai Wakil Ketua PN Kisaran, yang telah terpilih sebagai satu dari sekian hakim di Indonesia, untuk menjadi pimpinan PN Kisaran, yang sebelumnya lebih dulu telah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Dan tentunya kita sebagai pimpinan di PN Kisaran ini, haruslah dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan pimpinan Mahkamah Agung (MA) kepada kita,” ungkap Nelson.

“Semoga dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua PN Kisaran yang selama 8 bulan ini kosong, kita dapat bekerja sama dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi lembaga MA yang kita cintai. Khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat di wilayah hukum PN Kisaran, yang mencakup 2 kabupaten, yakni Asahan dan Batubara,” imbuhnya.

Dalam evaluasi implementasi sistem informasi penelusuran perkara MA, atau kinerja penyelesaian perkara, PN Kisaran setiap bulan masuk dalam peringkat 5 besar nasional, dengan kategori kelas IB dan jumlah 1.001 hingga 2.000 perkara.

“Untuk meraih dan mempertahankan kinerja tersebut dibutuhkan kerja sama, baik dalam internal maupun dengan pihak eksternal. Tentunya dengan kehadiran ibu wakil ketua yang baru, akan memberikan semangat dan kekuatan yang baru bagi PN Kisaran. Untuk lebih meningkatkan kinerjanya, baik dalam penyelesaian perkara cepat, maupun dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” tutur Nelson.

Nelson berpesan, sebagaimana diamanatkan Pimpinan MA RI, dia mengimbau untuk memikirkan ulang sejauh mana institusi sebagai benteng terakhir keadilan telah memberi jalan bagi pencari keadilan dalam menegakkan hak-haknya. (dat/saz)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Erika Sari Emsah Ginting, digelar di Ruang Sidang Tirta PN Kisaran, Kamis (31/3) lalu.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua PN Kisaran Nelson Angkat, disaksikan para saksi dan rohaniawan, serta dihadiri seluruh hakim, pejabat struktural, dan pegawai PN Kisaran. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah dan pemakaian kalung jabatan, serta diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat.

Membuka kagiatan tersebut, Nelson Angkat mengucapkan selamat atas pelantikan Erika sebagai Wakil Ketua PN Kisaran, yang telah terpilih sebagai satu dari sekian hakim di Indonesia, untuk menjadi pimpinan PN Kisaran, yang sebelumnya lebih dulu telah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Dan tentunya kita sebagai pimpinan di PN Kisaran ini, haruslah dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan yang telah diberikan pimpinan Mahkamah Agung (MA) kepada kita,” ungkap Nelson.

“Semoga dengan telah terisinya jabatan Wakil Ketua PN Kisaran yang selama 8 bulan ini kosong, kita dapat bekerja sama dalam mengemban amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi lembaga MA yang kita cintai. Khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat di wilayah hukum PN Kisaran, yang mencakup 2 kabupaten, yakni Asahan dan Batubara,” imbuhnya.

Dalam evaluasi implementasi sistem informasi penelusuran perkara MA, atau kinerja penyelesaian perkara, PN Kisaran setiap bulan masuk dalam peringkat 5 besar nasional, dengan kategori kelas IB dan jumlah 1.001 hingga 2.000 perkara.

“Untuk meraih dan mempertahankan kinerja tersebut dibutuhkan kerja sama, baik dalam internal maupun dengan pihak eksternal. Tentunya dengan kehadiran ibu wakil ketua yang baru, akan memberikan semangat dan kekuatan yang baru bagi PN Kisaran. Untuk lebih meningkatkan kinerjanya, baik dalam penyelesaian perkara cepat, maupun dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” tutur Nelson.

Nelson berpesan, sebagaimana diamanatkan Pimpinan MA RI, dia mengimbau untuk memikirkan ulang sejauh mana institusi sebagai benteng terakhir keadilan telah memberi jalan bagi pencari keadilan dalam menegakkan hak-haknya. (dat/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/