28.9 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

15 Kg Ganja Tujuan Bengkulu Gagal Edar

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PERLIHATKAN: JH (tengah) memperlihatkan ganja yang rencananya akan dibawa ke Bengkulu di Mapolsek Besitang, Minggu (5/11).

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polsek Besitang menggagalkan pasokan narkoba tujuan Bengkulu. Selain itu, petugas menyita barang bukti 15 bal atau sekitar 15 kilogram ganja dari salah seorang penumpang mini bus L300 BL-1319 AN, Sabtu (4/11).

Adalah JH (17) warga Desa Cut Cabe Kecamatan Geregok, Kabupaten Beruen yang harus jadi pesakitan di sel tahanan Polsek Besitang. Jalan diamankan saat petugas menggelar razia di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh. Tepatnya, di depan Mapolsek Besitang.

Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan melintas mobil yang diduga kuat membawa ganja. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Besitang AKP Azhari dengan menggelar razia di depan Mapolsek.

Selanjutnya, personel melakukan razia di lokasi tersebut. Saat kendaraan itu melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, petugas menemukan pria mencurigakan di dalam kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti di tas miliknya.

Kapolsek Besitang AKP Azhari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kemarin pagi, di depan Mapolsek Besitang, saya bersama anggota melakukan razia. Selanjutnya sekira 30 menit kemudian melintaslah mobil dimaksud dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan mereka,” ujarnya via ponsel, Minggu (5/11).

Setelah diperiksa, petugas menemukan ganja dari tas ransel dan dari kotak mie instan. Kemudian setelah ditanya kepada supir maupun penumpang, ternyata diakui milik Jamal.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut mau dibawanya ke Bengkulu. Upah yang akan diterimanya sebesar Rp7,5 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ketempat dimaksud,” tuturnya.

“Tersangka mengakui baru menerima Rp1,2 juta sebagai panjar dan untuk biaya dalam perjalanan. Sedang sisanya akan dibayar jika barang itu sampai Bengkulu,” tambahnya sembari mengakhiri.(bam/ala)

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PERLIHATKAN: JH (tengah) memperlihatkan ganja yang rencananya akan dibawa ke Bengkulu di Mapolsek Besitang, Minggu (5/11).

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polsek Besitang menggagalkan pasokan narkoba tujuan Bengkulu. Selain itu, petugas menyita barang bukti 15 bal atau sekitar 15 kilogram ganja dari salah seorang penumpang mini bus L300 BL-1319 AN, Sabtu (4/11).

Adalah JH (17) warga Desa Cut Cabe Kecamatan Geregok, Kabupaten Beruen yang harus jadi pesakitan di sel tahanan Polsek Besitang. Jalan diamankan saat petugas menggelar razia di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh. Tepatnya, di depan Mapolsek Besitang.

Sebelumnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan melintas mobil yang diduga kuat membawa ganja. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Besitang AKP Azhari dengan menggelar razia di depan Mapolsek.

Selanjutnya, personel melakukan razia di lokasi tersebut. Saat kendaraan itu melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, petugas menemukan pria mencurigakan di dalam kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti di tas miliknya.

Kapolsek Besitang AKP Azhari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kemarin pagi, di depan Mapolsek Besitang, saya bersama anggota melakukan razia. Selanjutnya sekira 30 menit kemudian melintaslah mobil dimaksud dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang serta barang bawaan mereka,” ujarnya via ponsel, Minggu (5/11).

Setelah diperiksa, petugas menemukan ganja dari tas ransel dan dari kotak mie instan. Kemudian setelah ditanya kepada supir maupun penumpang, ternyata diakui milik Jamal.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut mau dibawanya ke Bengkulu. Upah yang akan diterimanya sebesar Rp7,5 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ketempat dimaksud,” tuturnya.

“Tersangka mengakui baru menerima Rp1,2 juta sebagai panjar dan untuk biaya dalam perjalanan. Sedang sisanya akan dibayar jika barang itu sampai Bengkulu,” tambahnya sembari mengakhiri.(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/