28.9 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Prabowo Sudah Pegang Nama Cagubsu

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu di kediamannya Jalan Setia Budi Komplek Tasbih, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatea Utara (Sumut) Gus Irawan menyebutkan tentang siapa calon Gubernur Sumut (Gubsu) dari Gerindra sepenuhnya berada di tangan ketua umum dan pembina. Bahkan nama yang bakal diusung untuk Pemelihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang sudah berada di tangan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

“Semua itu adalah kewenangan ketua umum, dewan pembina, dan kami patuh dan tunduk pada putusan, dan sebetulnya putusan beliau sudah ada, tapi belum final, kan ada keputusan semifinal. Lihat itu DKI itu, last munite itu diputuskan beliau itu, demi kepentingan yang lebih besar,” kata Gur Irawan saat rapat bersama pengurus dan dewan pimpinan cabang (DPC) Gerindra membahas rotasi pengurus jajaran di Sekretariat Jalan DI Panjaitan, Minggu (5/10).

Perlu diketahui rotasi 14 Ketua DPC kabupaten/kota Partai Gerindra yang ada di Provinsi Sumut sempat membuat kegaduhan. Buntutnya, pengurus yang kecewa atas keputusan tersebut menuntut Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu mundur dari jabatannya.

Ternyata, keputusan merotasi 14 Ketua DPC kabupaten/kota sudah melalui mekanisme partai. Bahkan, Prabowo Subianto si empunya Partai Gerindra sudah merestui keputusan tersebut.

“SK rotasi kepengurusan itu ditandatangani Pak Prabowo dan Sekjen, Ahmad Muzani. Bukan saya yang membuat keputusan itu,” kata Gus sembari memperlihatkan SK yang ditandatangani oleh Prabowo dan Ahmad Muzani itu.

Gus bilang, rotasi kepengurusan baik di tingkat DPC maupun DPD merupakan hasil keputusan saat Rakorda Februari lalu. “Keputusannya konsolidasi internal, salah satunya merotasi kepengurusan. Ada 14 DPC yang dirotasi diantaranya Deliserdang, Labuhanbatu, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Langkat Samosir, Simalungun, Toba Samosir, Asahan, Pematangsiantar, Dairi, Karo, Tebingtinggi dan Binjai,” paparnya.

Sebanyak 4 pengurus DPC, sambung Gus, promosi ke DPD Provinsi. Sedangkan selebihnya dianggap tidak optimal sehingga dievaluasi serta ketentuan.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu di kediamannya Jalan Setia Budi Komplek Tasbih, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatea Utara (Sumut) Gus Irawan menyebutkan tentang siapa calon Gubernur Sumut (Gubsu) dari Gerindra sepenuhnya berada di tangan ketua umum dan pembina. Bahkan nama yang bakal diusung untuk Pemelihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang sudah berada di tangan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

“Semua itu adalah kewenangan ketua umum, dewan pembina, dan kami patuh dan tunduk pada putusan, dan sebetulnya putusan beliau sudah ada, tapi belum final, kan ada keputusan semifinal. Lihat itu DKI itu, last munite itu diputuskan beliau itu, demi kepentingan yang lebih besar,” kata Gur Irawan saat rapat bersama pengurus dan dewan pimpinan cabang (DPC) Gerindra membahas rotasi pengurus jajaran di Sekretariat Jalan DI Panjaitan, Minggu (5/10).

Perlu diketahui rotasi 14 Ketua DPC kabupaten/kota Partai Gerindra yang ada di Provinsi Sumut sempat membuat kegaduhan. Buntutnya, pengurus yang kecewa atas keputusan tersebut menuntut Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu mundur dari jabatannya.

Ternyata, keputusan merotasi 14 Ketua DPC kabupaten/kota sudah melalui mekanisme partai. Bahkan, Prabowo Subianto si empunya Partai Gerindra sudah merestui keputusan tersebut.

“SK rotasi kepengurusan itu ditandatangani Pak Prabowo dan Sekjen, Ahmad Muzani. Bukan saya yang membuat keputusan itu,” kata Gus sembari memperlihatkan SK yang ditandatangani oleh Prabowo dan Ahmad Muzani itu.

Gus bilang, rotasi kepengurusan baik di tingkat DPC maupun DPD merupakan hasil keputusan saat Rakorda Februari lalu. “Keputusannya konsolidasi internal, salah satunya merotasi kepengurusan. Ada 14 DPC yang dirotasi diantaranya Deliserdang, Labuhanbatu, Padanglawas Utara, Mandailing Natal, Langkat Samosir, Simalungun, Toba Samosir, Asahan, Pematangsiantar, Dairi, Karo, Tebingtinggi dan Binjai,” paparnya.

Sebanyak 4 pengurus DPC, sambung Gus, promosi ke DPD Provinsi. Sedangkan selebihnya dianggap tidak optimal sehingga dievaluasi serta ketentuan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/