31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Bandar Judi Kim dan Togel Diringkus

TEBINGTINGGI- Dua tersangka bandar judi kim dan toto gelap (togel),  Ilham Suhaemi (42) warga Jalan Pala Lingkungan II Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebingtinggi diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi di rumahnya, Rabu malam (5/12).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang kontan sebanyak Rp600 ribu, satu unit telepon gengam merk Nokia yang bertuliskan nomor tebakan judi togel dan kim.

“Tersangka, Ilham kini kita jeboskan ke dalam tahanan Mapolres Tebingtinggi,” bilang Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Lili Astono kepada Sumut Pos, Kamis (6/12).

Masih menurut Lili, jajaran Polres Tebingtinggi tetap atensi dalam memberantas semua jenis bentuk tindak perjudian di tengah-tengah masyarakat. Dimintakan kepada warga yang melihat orang melakukan perjudian agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Hasil pemeriksaan petugas, tersangka Ilham mengaku baru menekuni pekerjaan sebagai bandar kecil judi kim dan togel baru selama dua bulan belakangan ini, untuk menghindari tangkapan petugas, dirinya sengaja melakukan pemasangan nomor tebakan melalui telepon genggamnya.

Sementara para pemasang nomor tebakan judi togel dan kim harus punya rasa percaya kepada sang bandar bahwa nomor tebakannya telah dipasang dengan ditulis didalam handphon. Omset yang didapat Ilham mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 perharinya. “Melihat nomor tebakan para pemasang tembus melalui jaringan internet,”bilang Lili. (mag-3)

TEBINGTINGGI- Dua tersangka bandar judi kim dan toto gelap (togel),  Ilham Suhaemi (42) warga Jalan Pala Lingkungan II Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebingtinggi diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi di rumahnya, Rabu malam (5/12).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan uang kontan sebanyak Rp600 ribu, satu unit telepon gengam merk Nokia yang bertuliskan nomor tebakan judi togel dan kim.

“Tersangka, Ilham kini kita jeboskan ke dalam tahanan Mapolres Tebingtinggi,” bilang Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Lili Astono kepada Sumut Pos, Kamis (6/12).

Masih menurut Lili, jajaran Polres Tebingtinggi tetap atensi dalam memberantas semua jenis bentuk tindak perjudian di tengah-tengah masyarakat. Dimintakan kepada warga yang melihat orang melakukan perjudian agar segera melapor kepada pihak berwajib.

Hasil pemeriksaan petugas, tersangka Ilham mengaku baru menekuni pekerjaan sebagai bandar kecil judi kim dan togel baru selama dua bulan belakangan ini, untuk menghindari tangkapan petugas, dirinya sengaja melakukan pemasangan nomor tebakan melalui telepon genggamnya.

Sementara para pemasang nomor tebakan judi togel dan kim harus punya rasa percaya kepada sang bandar bahwa nomor tebakannya telah dipasang dengan ditulis didalam handphon. Omset yang didapat Ilham mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 perharinya. “Melihat nomor tebakan para pemasang tembus melalui jaringan internet,”bilang Lili. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/