25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Satlantas Polres Dairi Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Blong

Kasatlantas AKP Heliandri

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Dairi menindak tegas pelaku balap liar serta sepeda knalpot blong. Kedua hal tersebut dianggap sudah menggangu kenyamanan masyarakat, sehingga diperlukan tindakan kepada pelaku.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasatlantas AKP Heliandri mengatakan penindakan sudah dilakukan dalam 2 bulan terakhir dan akan terus berlanjut. Karena sudah ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Heliandri menjelaskan, sebanyak 43 sepeda motor pakai knalpot blong berhasil diamankan sejak dilakukan penindakan dalam 2 bulan terakhir dalam aksi balap liar di seputaran kota Sidikalang.

“Selain aksi balap liar dan knalpot blong, sejumlah kenderaan kita amankan karena tidak memiliki surat dengan total semua sepeda motor kita amankan sebanyak 63 unit,” ucap Heliandri.

Terhadap pemilik sepeda motor knalpot blong yang terjaring saat balap liar, dikenakan sanksi denda tilang. Dan pelaku membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatanya. Kenderaan dikeluarkan setelah membayar denda tilang dan membawa knalpot standart.

Heliandri menegaskan, penindakan terhadap pelaku balap liar dan knalpot blong akan terus dilakukan khususnya di hari Sabtu malam atau malam Minggu.

“Kita memiliki 3 tim yang melakukan operasi. Heliandri mengatakan, pasca dilakukan penindakan terlihat perubahan cukup signifikan,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri dan penindakan akan kontiniu digelar. Ke depannya, pihaknya akan terus galakkan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta dukungan dari semua elemen termasuk Dinas Pendidikan. Karena para pelaku balap liar, masih usia produktif umur 15-20 tahun.

“Begitu juga peran orangtua sangat kita harapkan untuk memberikan pemahaman terhadap anak-anak mereka,” tambahnya.

Ditanya soal angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Dairi selama Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Heliandri menyebut, angkanya tidak terlalu meningkat.

“Kecelakaan tetap ada terjadi namun di pinggiran kota Sidikalang seperti di kecamatan Sumbul serta Tanah Pinem,” pungkasnya. (rud/ram)

Kasatlantas AKP Heliandri

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Dairi menindak tegas pelaku balap liar serta sepeda knalpot blong. Kedua hal tersebut dianggap sudah menggangu kenyamanan masyarakat, sehingga diperlukan tindakan kepada pelaku.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasatlantas AKP Heliandri mengatakan penindakan sudah dilakukan dalam 2 bulan terakhir dan akan terus berlanjut. Karena sudah ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Heliandri menjelaskan, sebanyak 43 sepeda motor pakai knalpot blong berhasil diamankan sejak dilakukan penindakan dalam 2 bulan terakhir dalam aksi balap liar di seputaran kota Sidikalang.

“Selain aksi balap liar dan knalpot blong, sejumlah kenderaan kita amankan karena tidak memiliki surat dengan total semua sepeda motor kita amankan sebanyak 63 unit,” ucap Heliandri.

Terhadap pemilik sepeda motor knalpot blong yang terjaring saat balap liar, dikenakan sanksi denda tilang. Dan pelaku membuat surat pernyataan, tidak mengulangi perbuatanya. Kenderaan dikeluarkan setelah membayar denda tilang dan membawa knalpot standart.

Heliandri menegaskan, penindakan terhadap pelaku balap liar dan knalpot blong akan terus dilakukan khususnya di hari Sabtu malam atau malam Minggu.

“Kita memiliki 3 tim yang melakukan operasi. Heliandri mengatakan, pasca dilakukan penindakan terlihat perubahan cukup signifikan,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri dan penindakan akan kontiniu digelar. Ke depannya, pihaknya akan terus galakkan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta dukungan dari semua elemen termasuk Dinas Pendidikan. Karena para pelaku balap liar, masih usia produktif umur 15-20 tahun.

“Begitu juga peran orangtua sangat kita harapkan untuk memberikan pemahaman terhadap anak-anak mereka,” tambahnya.

Ditanya soal angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Dairi selama Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Heliandri menyebut, angkanya tidak terlalu meningkat.

“Kecelakaan tetap ada terjadi namun di pinggiran kota Sidikalang seperti di kecamatan Sumbul serta Tanah Pinem,” pungkasnya. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/