Pedagang Pusat Pasar Sidikalang Unjuk Rasa Tolak Normalisasi ILP

DAIRI – Ratusan pedagang Blok A dan B di Pusat Pasar Sidikalang, kembali melakukan aksi unjukrasa menuntut normalisasi iuran layanan pasar (ILP) dibatalkan.

Para pedagang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) menggeruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (8/9/2026).

Amatan wartawan di Kantor DPRD, pedagang hanya diterima Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fitrianto Berampu. Sebanyak 34 anggota DPRD, tidak ada tanpak hadir menemui pedagang.

Disana, perwakilan pedagang, Ferdinan Sihaloho, Ramses Simanjuntak, Eppen Sitanggang dan Harry Sitanggang saat berorasi menyampaikan supaya DPRD mengawal aspirasi pedagang untuk pembatalan normalisasi ILP yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Setelah berorasi di Kantor DPRD, massa pedagang bergerak ke Kantor Bupati Dairi. Di Kantor Bupati, pengunjukrasa ditemui Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala dan Asisten Pemerintahan, Agel Siregar dan Asisten Perekonomian, Junihardi Siregar.

Dihadirkan juga 3 Direktur PD Pasar, Lumpin Pangaribuan, Subhan Manik dan Manaek Simbolon. Pedagang mendesak supaya aksi mereka ditemui Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, meminta agar pedagang mengutus perwakilan supaya persoalan bisa dibahas bersama.

Dikesempatan itu, perwakilan pedagang, Ferdinan Sihaloho membacakan sejumlah tuntutan pedagang antaralain, pedagang meminta agar ILP sama sepwrti lima tahun sebelumnya hingga ada kebijakan ILP baru.

Menolak kebijakan yang membebani pedagang, diminta transparansi dalam penetapan ILP.

Pedagang minta dilibatkan dalam setiap kebijakan, tingkatkan layanan PD Pasar. Pedagang juga meminta Direktur serta Karyawan PD Pasar menjaga etika, moral dan bersikap ramah terhadap seluruh pedagang serta menjalin komunikasi yang baik.

Pedagang memohon kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, mempertimbangkan kebijakan PD Pasar melakukan normalisasi ILP dengan melihat secara nyata kondisi ekonomi saat ini.

Pedagang juga meminta DPRD mengawal aspirasi yang sedang mereka perjuangkan. Setelah mendengar aspirasi pedagang, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala akhirnya menerima sejumlah perwakilan pedagang.

Diperoleh informasi, dalam pertemuan pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Dairi yang dipimpin Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, direkomendasikan ada tambahan ILP sebesar Rp200 ribu bagi setiap pedagang selaku pemilik kios.

Rekomendasi penambahan ILP akan disampaikan kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga. Pedagang masih harus menunggu keputusan dari Bupati Dairi.

Aksi pedagang berjalan damai dibawah pengawalan ratusan personil Polres Dairi. (rud/han).

DAIRI – Ratusan pedagang Blok A dan B di Pusat Pasar Sidikalang, kembali melakukan aksi unjukrasa menuntut normalisasi iuran layanan pasar (ILP) dibatalkan.

Para pedagang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) menggeruduk Kantor DPRD dan Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (8/9/2026).

Amatan wartawan di Kantor DPRD, pedagang hanya diterima Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fitrianto Berampu. Sebanyak 34 anggota DPRD, tidak ada tanpak hadir menemui pedagang.

Disana, perwakilan pedagang, Ferdinan Sihaloho, Ramses Simanjuntak, Eppen Sitanggang dan Harry Sitanggang saat berorasi menyampaikan supaya DPRD mengawal aspirasi pedagang untuk pembatalan normalisasi ILP yang dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Setelah berorasi di Kantor DPRD, massa pedagang bergerak ke Kantor Bupati Dairi. Di Kantor Bupati, pengunjukrasa ditemui Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala dan Asisten Pemerintahan, Agel Siregar dan Asisten Perekonomian, Junihardi Siregar.

Dihadirkan juga 3 Direktur PD Pasar, Lumpin Pangaribuan, Subhan Manik dan Manaek Simbolon. Pedagang mendesak supaya aksi mereka ditemui Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, meminta agar pedagang mengutus perwakilan supaya persoalan bisa dibahas bersama.

Dikesempatan itu, perwakilan pedagang, Ferdinan Sihaloho membacakan sejumlah tuntutan pedagang antaralain, pedagang meminta agar ILP sama sepwrti lima tahun sebelumnya hingga ada kebijakan ILP baru.

Menolak kebijakan yang membebani pedagang, diminta transparansi dalam penetapan ILP.

Pedagang minta dilibatkan dalam setiap kebijakan, tingkatkan layanan PD Pasar. Pedagang juga meminta Direktur serta Karyawan PD Pasar menjaga etika, moral dan bersikap ramah terhadap seluruh pedagang serta menjalin komunikasi yang baik.

Pedagang memohon kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, mempertimbangkan kebijakan PD Pasar melakukan normalisasi ILP dengan melihat secara nyata kondisi ekonomi saat ini.

Pedagang juga meminta DPRD mengawal aspirasi yang sedang mereka perjuangkan. Setelah mendengar aspirasi pedagang, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala akhirnya menerima sejumlah perwakilan pedagang.

Diperoleh informasi, dalam pertemuan pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Dairi yang dipimpin Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, direkomendasikan ada tambahan ILP sebesar Rp200 ribu bagi setiap pedagang selaku pemilik kios.

Rekomendasi penambahan ILP akan disampaikan kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga. Pedagang masih harus menunggu keputusan dari Bupati Dairi.

Aksi pedagang berjalan damai dibawah pengawalan ratusan personil Polres Dairi. (rud/han).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru