26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Surat Tugas Erry Diantar Selasa Besok

Wagubsu, Tengku Erry Nuradi.
Wagubsu, Tengku Erry Nuradi.

SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono memastikan, penyerahan surat penugasan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi menjalankan tugas sehari-hari Gubernur Sumatera Utara, akan dilaksanakan Selasa (11/8). Kepastian ini sebagai tindaklanjut setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Jumat (7/8) lalu membuka kemungkinan surat penugasan diantarkan langsung Dirjen Otda Sumarsono ke Medan pada Senin (10/8).

“Iya, surat penugasan akan saya antarkan langsung Selasa besok,” ujarnya menjawab koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (9/8). Menurut Sumarsono, dengan adanya surat tersebut, maka untuk sementara waktu Tengku Erry akan menjalankan tugas sehari-hari gubernur, menyusul penahanan Gatot Pudjonugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Termasuk kemungkinan menyusun nama-nama pejabat dari lingkungan Pemprov Sumut yang akan diusulkan untuk diangkat menjadi Penjabat Kepala Daerah di sejumlah daerah di Sumatera Utara yang mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Karena walau bagaimana pun, tidak mungkin membiarkan daerah-daerah di Sumut mengikuti pelaksanaan Pilkada, tanpa dipimpin Penjabat Kepala Daerah, mengingat masa jabatan kepala daerah yang ada, ak an berakhir.Setidaknya dari 23 daerah yang menyelenggarakan pilkada di Sumut, 14 daerah masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015. Sumarsono mengatakan, dalam kunjungannya ke Medan pada Selasa besok, dirinya akan ditemani sejumlah pejabat dari Direktorat Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kemendagri. Langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Sumut berjalan dengan baik.

“Saya akan ditemani Binwas pusat, untuk memastikan roda penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya. Sebelumnya, Mendagri membuka kemungkinan surat penugasan Tengku Erry akan diantarkan ke Medan, Senin (10/8). Namun karena jadwal yang begitu padat, surat akhirnya baru dapat diantarkan Selasa. Dari informasi yang diperoleh, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri, diketahui pada Senin, juga akan menggelar pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan. Meski Mendagri Tjahjo yang akan melantik, namun diketahui acara tersebut digelar oleh Ditjen Otda.

Menurut Tjahjo, penyerahan surat tugas Tengku Erry nantinya akan disaksikan sejumlah pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara. Sehingga dengan demikian seluruh pihak mengetahui dan dapat membantu Tengku Erry menjalankan tugas-tugas yang ada. “Kemarin saya sudah panggil Wakil Gubernur. Surat penugasannya kalau tidak hari ini (Jumat,red), mungkin besok (Sabtu,red) sudah selesai. Nanti diantar langsung ke Medan. Mudah-mudahan Senin (dilaksanakan penyerahan,red). Jadi kalau Minggu sudah siap, langsung (Dirjen Otda,red) berangkat,” ujar Tjahjo beberapa waktu lalu.

“Kenapa kami tunjuk wakil gubernur melaksanakan tugas gubernur, karena diatur dalam undang-undang. Kan tidak mungkin kalau setiap teken surat harus lari dari Medan ke Jakarta. Kan repot. Misalnya terkait pilkada dan tugas-tugas harian lain,” ujar Tjahjo. Saat ditanya bagaimana mekanisme perumusan nama-nama yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah, Tjahjo mengatakan akan dibahas oleh Tengku Erry bersama struktur yang ada di Pemprov Sumut. Kemudian nama-nama selanjutnya dikirimkan ke Jakarta. “Tugas wakil nanti mengirim surat ke kami, hasilnya nanti (Tengku Erru,red) lapor ke Gatot. Jadi wakil melaksanakan tugas mengambil kebijakan. Tapi hasilnya disampaikan ke Gatot, sambil menunggu beliau melakukan pembelaan di persidangan,” ujar Tjahjo.(sam/gir/deo)

Wagubsu, Tengku Erry Nuradi.
Wagubsu, Tengku Erry Nuradi.

SUMUTPOS.CO – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono memastikan, penyerahan surat penugasan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi menjalankan tugas sehari-hari Gubernur Sumatera Utara, akan dilaksanakan Selasa (11/8). Kepastian ini sebagai tindaklanjut setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Jumat (7/8) lalu membuka kemungkinan surat penugasan diantarkan langsung Dirjen Otda Sumarsono ke Medan pada Senin (10/8).

“Iya, surat penugasan akan saya antarkan langsung Selasa besok,” ujarnya menjawab koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (9/8). Menurut Sumarsono, dengan adanya surat tersebut, maka untuk sementara waktu Tengku Erry akan menjalankan tugas sehari-hari gubernur, menyusul penahanan Gatot Pudjonugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Termasuk kemungkinan menyusun nama-nama pejabat dari lingkungan Pemprov Sumut yang akan diusulkan untuk diangkat menjadi Penjabat Kepala Daerah di sejumlah daerah di Sumatera Utara yang mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Karena walau bagaimana pun, tidak mungkin membiarkan daerah-daerah di Sumut mengikuti pelaksanaan Pilkada, tanpa dipimpin Penjabat Kepala Daerah, mengingat masa jabatan kepala daerah yang ada, ak an berakhir.Setidaknya dari 23 daerah yang menyelenggarakan pilkada di Sumut, 14 daerah masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015. Sumarsono mengatakan, dalam kunjungannya ke Medan pada Selasa besok, dirinya akan ditemani sejumlah pejabat dari Direktorat Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kemendagri. Langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Sumut berjalan dengan baik.

“Saya akan ditemani Binwas pusat, untuk memastikan roda penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya. Sebelumnya, Mendagri membuka kemungkinan surat penugasan Tengku Erry akan diantarkan ke Medan, Senin (10/8). Namun karena jadwal yang begitu padat, surat akhirnya baru dapat diantarkan Selasa. Dari informasi yang diperoleh, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri, diketahui pada Senin, juga akan menggelar pelantikan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan. Meski Mendagri Tjahjo yang akan melantik, namun diketahui acara tersebut digelar oleh Ditjen Otda.

Menurut Tjahjo, penyerahan surat tugas Tengku Erry nantinya akan disaksikan sejumlah pejabat Pemprov Sumut, DPRD dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Sumatera Utara. Sehingga dengan demikian seluruh pihak mengetahui dan dapat membantu Tengku Erry menjalankan tugas-tugas yang ada. “Kemarin saya sudah panggil Wakil Gubernur. Surat penugasannya kalau tidak hari ini (Jumat,red), mungkin besok (Sabtu,red) sudah selesai. Nanti diantar langsung ke Medan. Mudah-mudahan Senin (dilaksanakan penyerahan,red). Jadi kalau Minggu sudah siap, langsung (Dirjen Otda,red) berangkat,” ujar Tjahjo beberapa waktu lalu.

“Kenapa kami tunjuk wakil gubernur melaksanakan tugas gubernur, karena diatur dalam undang-undang. Kan tidak mungkin kalau setiap teken surat harus lari dari Medan ke Jakarta. Kan repot. Misalnya terkait pilkada dan tugas-tugas harian lain,” ujar Tjahjo. Saat ditanya bagaimana mekanisme perumusan nama-nama yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah, Tjahjo mengatakan akan dibahas oleh Tengku Erry bersama struktur yang ada di Pemprov Sumut. Kemudian nama-nama selanjutnya dikirimkan ke Jakarta. “Tugas wakil nanti mengirim surat ke kami, hasilnya nanti (Tengku Erru,red) lapor ke Gatot. Jadi wakil melaksanakan tugas mengambil kebijakan. Tapi hasilnya disampaikan ke Gatot, sambil menunggu beliau melakukan pembelaan di persidangan,” ujar Tjahjo.(sam/gir/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/