31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Justice Collabolator Rahmat Ditolak

Meski keterangan pemilik EO ternama di Jakarta, tidak akurat. Namun, penyidik Kejati Sumut akan menindaklanjuti penyidikan dan tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.”Kita akan terus mendalami proses penyidikan kasus korupsi ini,” tuturnya.

Sumanggar mengungkapkan pada pekan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Budhiyanto Suryanata selaku Direktur PT Proxima Convexi, Taufik selaku Direktur Mitra Multi Komunication?.

“Minggu ini, kita akan melakukan pemeriksaan kedua tersangka lainnya,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Penyidik Kejati Sumut juga mengeluhkan tidak kooperatif ketiga tersangka ini. Namun, belum? ada hingga saat ini, Kejati Sumut untuk melakukan penahanan pera tersangka tersebut.

“Tidak ada penahan di bulan puasa ini. Tapi, penyidik secara keseluruhan tetap terus dilakukan,” ucap Sumanggar.

Untuk saat ini, Penyidik Kejati Sumut tengah menuntaskan penyidikan terhadap ketiga tersebut untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Tipikor Medan. “Kita rampungkan dulu penyidikan untuk tiga tersangka ini. Baru kita naiknya penyidikan dari penyelenggara. Pastinya, penyidikan akan dilakukan secara tuntas,” katanya.(gus/azw)

Meski keterangan pemilik EO ternama di Jakarta, tidak akurat. Namun, penyidik Kejati Sumut akan menindaklanjuti penyidikan dan tidak tutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.”Kita akan terus mendalami proses penyidikan kasus korupsi ini,” tuturnya.

Sumanggar mengungkapkan pada pekan ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah Budhiyanto Suryanata selaku Direktur PT Proxima Convexi, Taufik selaku Direktur Mitra Multi Komunication?.

“Minggu ini, kita akan melakukan pemeriksaan kedua tersangka lainnya,” tutur mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Penyidik Kejati Sumut juga mengeluhkan tidak kooperatif ketiga tersangka ini. Namun, belum? ada hingga saat ini, Kejati Sumut untuk melakukan penahanan pera tersangka tersebut.

“Tidak ada penahan di bulan puasa ini. Tapi, penyidik secara keseluruhan tetap terus dilakukan,” ucap Sumanggar.

Untuk saat ini, Penyidik Kejati Sumut tengah menuntaskan penyidikan terhadap ketiga tersebut untuk selanjutnya diadili di Pengadilan Tipikor Medan. “Kita rampungkan dulu penyidikan untuk tiga tersangka ini. Baru kita naiknya penyidikan dari penyelenggara. Pastinya, penyidikan akan dilakukan secara tuntas,” katanya.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/