30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Rancangan Awal RPJMD Asahan 2021-2026 Disepakati

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

LAPORAN: Bupati Asahan Surya saat mengikuti rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026, Kamis (15/4).

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Asahan ini disampaikan langsung ketua Pansus DPRD Asahan, Rippy Hamdani di hadapan Bupati, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Asahan, Kamis (15/4).

Usai penyampaian hasil pembahasan awal RPJMD, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Asahan Surya dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Surya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.

“Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumut untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Surya.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab Asahan dalam menyusun rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.(mag-9)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

LAPORAN: Bupati Asahan Surya saat mengikuti rapat paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026, Kamis (15/4).

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Asahan ini disampaikan langsung ketua Pansus DPRD Asahan, Rippy Hamdani di hadapan Bupati, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Asahan, Kamis (15/4).

Usai penyampaian hasil pembahasan awal RPJMD, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Asahan Surya dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan. Dalam sambutannya, Surya mengatakan, nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.

“Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumut untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Surya.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab Asahan dalam menyusun rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.(mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/