Sebelumnya, berdasarkan kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang mengacu hasil audit BPK semester II 2012, Sumut posisi teratas. Peringkat tersebut bertahan hingga 2013. Selanjutnya berdasar kajian Indonesia Corruptions Watch (ICW) semester I 2014, Sumut juga masih teratas. Semester II 20014, Sumut berada di posisi kedua setelah Riau.
Kemudian data Center For Budget Analysis (CBA) yang diolah dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2014, Sumut menempati posisi ke dua dugaan provinsi terkorup se-Sumatera. Dengan potensi kerugian negara Rp770,963 miliar.
Peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah pada 17 Oktober 2015 menyebut, semester I 2015, Sumut merupakan provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat kasus korupsi, yaitu mencapai Rp120,6 miliar, dengan nilai suap sebesar Rp500 juta. (sam/gir/val)