DAIRI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum baru bagi 277 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang. Mereka mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi, bahkan 14 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi digelar bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di kompleks Rutan Kelas IIB Sidikalang, Senin (17/8).
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dairi Dapot Hasudungan Tamba, bertindak menyerahkan remisi sekaligus membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak tahun 2026.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, mengatakan remisi diberikan kepada 277 WBP yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.“Dari 277 orang yang menerima remisi, sebanyak 14 orang langsung bebas,” ujar Loviga kepada wartawan.
Bagi 14 WBP yang telah bebas, Loviga berpesan agar momentum tersebut menjadi awal untuk menata kembali kehidupan di tengah masyarakat. Ia berharap mereka tidak mengulangi kesalahan dan mampu menjalani kehidupan dengan lebih baik.
“Kepada narapidana yang hari ini bebas, bisa kembali ke masyarakat untuk menata kehidupan baru yang lebih baik. Begitu juga yang mendapat remisi tetapi masih harus menjalani hukuman, supaya tetap berkelakuan baik dan mengikuti semua aturan,” katanya.
Loviga menjelaskan, pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis. Salah satu syarat utamanya adalah warga binaan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah menjalani pidana lebih dari satu tahun.
Selain 277 WBP penerima remisi, terdapat enam narapidana yang menjalani hukuman tambahan pengganti atau subsider.
Di balik pemberian remisi tersebut, Rutan Kelas IIB Sidikalang masih menghadapi persoalan serius terkait kapasitas hunian. Saat ini jumlah warga binaan mencapai 432 orang, sementara kapasitas rutan hanya 172 orang.
Dengan kondisi tersebut, jumlah penghuni telah mencapai sekitar 270 persen dari kapasitas yang tersedia.“Jumlah warga binaan sebanyak 432 orang, dari kapasitas hanya 172 orang. Artinya, jumlah WBP sudah overkapasitas sekitar 270 persen,” ungkap Loviga.
Meski menghadapi keterbatasan kapasitas, pihak rutan terus berupaya memberikan pembinaan kepada warga binaan. Salah satunya melalui keterlibatan WBP dalam kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Ada pemandangan berbeda dalam peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Kelas IIB Sidikalang tahun ini. Untuk pertama kalinya, petugas pengibar bendera Merah Putih berasal dari warga binaan.
Sebanyak sembilan WBP dipercaya menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Mereka menjalani latihan selama sekitar satu setengah bulan sebelum tampil dalam upacara.
Loviga mengaku bangga karena seluruh rangkaian pengibaran bendera berlangsung lancar tanpa kesalahan.
“Petugas Paskibra dari WBP berjumlah sembilan orang. Mereka kita latih satu setengah bulan. Kita bersyukur pengibaran bendera berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan WBP dalam upacara tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus memberikan kepercayaan kepada warga binaan untuk menunjukkan kemampuan dan tanggung jawab mereka.
Semarak HUT ke-81 RI di Rutan Kelas IIB Sidikalang juga diisi berbagai perlombaan tradisional. WBP mengikuti lomba makan kerupuk, memasukkan paku ke dalam botol hingga balap karung.
Kegiatan tersebut menjadi sarana hiburan sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan rutan. Upacara dan penyerahan remisi turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, Dandim Letkol Arm Denny Andika Wardana, perwakilan Kapolres dan Ketua Pengadilan, Camat Sitinjo Haposan Bancin serta Kepala Desa Sitinjo II Umum Sukarjo. (rud/ila)

