BINJAI – Keluhan warga terkait kondisi Jalan Alpukat Raya, Kecamatan Binjai Barat, yang rusak dan penuh lubang mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) memastikan jalan tersebut telah masuk dalam program penanganan dan perbaikan tahun anggaran 2026.
Kepastian itu disampaikan Pemko Binjai untuk meluruskan anggapan yang beredar di media sosial bahwa pemerintah tidak peduli terhadap kondisi jalan tersebut. Sebelumnya, warga bahkan melakukan perbaikan secara swadaya karena kondisi jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai M Ikhsan Siregar, mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan maupun aspirasi masyarakat. Setelah informasi mengenai kondisi Jalan Alpukat Raya ramai diperbincangkan di media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas PUTR untuk memastikan kondisi dan rencana penanganannya.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian serta semangat gotong royong warga di Jalan Alpukat Raya. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial,” ungkap Ikhsan, Senin (17/8/2026).
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini negatif sebelum memperoleh informasi secara utuh mengenai program pemerintah.
“Mohon tidak terburu-buru menggiring opini negatif sebelum mendapatkan informasi yang utuh dari pemerintah,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Binjai, Wahyu Umara, memastikan persoalan Jalan Alpukat Raya bukan luput dari perhatian pemerintah. Menurutnya, perbaikan jalan tersebut justru telah menjadi salah satu agenda penanganan infrastruktur pada tahun ini.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Jalan Alpukat Raya di Kecamatan Binjai Barat telah masuk dalam program penanganan dan perbaikan melalui dana transfer keuangan daerah tahun anggaran 2026,” ungkap Wahyu.
Ia menjelaskan, Pemko Binjai telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp780 juta untuk pengaspalan sekaligus perbaikan permanen di lokasi tersebut.
“Pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp780 juta untuk pengaspalan dan perbaikan permanen di lokasi tersebut,” kata mantan Sekretaris Dinas PUTR Serdangbedagai tersebut.
Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, Pemko Binjai menegaskan bahwa kondisi Jalan Alpukat Raya telah menjadi bagian dari perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.
Pemko Binjai juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah kota. Penanganan infrastruktur dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah berharap perbaikan Jalan Alpukat Raya nantinya dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga di kawasan Binjai Barat.
Pemko Binjai pun mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi dan informasi mengenai kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing. Kritik dan masukan masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan pembangunan, namun diharapkan disampaikan berdasarkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, semangat gotong royong warga dan respons pemerintah diharapkan dapat berjalan beriringan untuk mewujudkan infrastruktur Kota Binjai yang semakin baik. (ted/ila)

