25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

DPRD Labuhanbatu Sahkan Perda Penanggulangan Bencana

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu Sahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, Selasa (18/10) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar hadir dan mengikuti rapat paripurna tersebut.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Atas nama pemerintah kabupaten labuhanbatu, saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan sidang paripurna tentang pengesahan rencana peraturan Daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ucapnya.

Bupati juga menjelaskan proses pembahasan sudah dilalui demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai nilai kebersamaan. Sehingga subtansi dokumen rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penangulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran paniti khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pembahasan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu.

Ranperda ini akan mengatur penyelenggaraan penangulangan bencana ke dalam 3 tahap. Yaitu Prabencana, Tanggap Darurat dan Pasca bencana.
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Labuhanbatu harus bersinergi antara pihak pemerintah dengan pihak swasta serta pihak lain didalam maupun di luar Negeri.

“Pemantau, Pelaporan dan Evaluasi secara terus menerus terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana oleh badan penanggulangan daerah,” ujarnya.

Diakhir sambutanya, Bupati berharap kepada semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait dengan penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumnya rapat paripurna dibuka oleh Wakil ketua DPRD Arsyad Rangkuti serta dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh pihak pelapor dari Fraksi Gerindra, Maisarah.

Dan dilanjutkan pembacaan pendapat akhir lintas fraksi atas sidang paripurna laporan panitia khusus DPRD tentang pengesahan Ranperda Penyelengaraan Penanggulangan Bencana oleh Fraksi PAN Ponimin.

Turut Hadir Forkopimda, Ketua DPRD Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Kaban BPBD Darwin Yusma, Plt Kepala Dinas Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Plt Dinas Pendidikan Asrol Azis Lubis, Para Kabid dan tamu undangan. (fdh/azw)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – DPRD Labuhanbatu Sahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, Selasa (18/10) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar hadir dan mengikuti rapat paripurna tersebut.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Atas nama pemerintah kabupaten labuhanbatu, saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan sidang paripurna tentang pengesahan rencana peraturan Daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ucapnya.

Bupati juga menjelaskan proses pembahasan sudah dilalui demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai nilai kebersamaan. Sehingga subtansi dokumen rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penangulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran paniti khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pembahasan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu.

Ranperda ini akan mengatur penyelenggaraan penangulangan bencana ke dalam 3 tahap. Yaitu Prabencana, Tanggap Darurat dan Pasca bencana.
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Labuhanbatu harus bersinergi antara pihak pemerintah dengan pihak swasta serta pihak lain didalam maupun di luar Negeri.

“Pemantau, Pelaporan dan Evaluasi secara terus menerus terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana oleh badan penanggulangan daerah,” ujarnya.

Diakhir sambutanya, Bupati berharap kepada semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait dengan penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumnya rapat paripurna dibuka oleh Wakil ketua DPRD Arsyad Rangkuti serta dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh pihak pelapor dari Fraksi Gerindra, Maisarah.

Dan dilanjutkan pembacaan pendapat akhir lintas fraksi atas sidang paripurna laporan panitia khusus DPRD tentang pengesahan Ranperda Penyelengaraan Penanggulangan Bencana oleh Fraksi PAN Ponimin.

Turut Hadir Forkopimda, Ketua DPRD Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Kaban BPBD Darwin Yusma, Plt Kepala Dinas Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Plt Dinas Pendidikan Asrol Azis Lubis, Para Kabid dan tamu undangan. (fdh/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/