33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

BPAD Segera Dicairkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait dana hibah pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mencairkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2017 untuk tahap pertama. Namun proses tersebut menunggu kelengkapan berkas permohonan yang diterima Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAD).

Kepala BPAD Sumut melaui Sekretaris Raja Indra Saleh mengatakan, untuk proses pencairan anggaran tersebut, pihaknya menunggu berkas permohonan pencairan dari Badan Kesbangpolinmas Sumut sebagai instansi yang berkaitan dengan dana hibah daerah. Sehingga untuk bisa merealisasikannya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut diperlukan kelengkapan berkas administrasi.

“Kita segera mencairkan anggarannya(Pilgub) kalau permohonanya sampai. Begitu kite terima, langsung diproses,” sebut Raja Indra kepada Sumut Pos, Selasa (19/9).

Disampaikan Raja, waktu untuk memproses anggaran dana hibah tersebut bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari kerja. Karena itu, pihaknya meyaknikan bahwa proses pencairan anggaran dari APBD Sumut tidak begitu lama jika kelengkapan administrasi sudah diterima sesuai persyaratan.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumut Suriadi Bahar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas permohonan pencairan anggaran Pilgub Sumut ke BPAD Sumut. Sebelum dikirimkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas kelengkapan berkas yang disiapkan oleh KPU Sumut.

“Sudah kita kirimkan berkasnya (permohonan) ke Badan Keuangan Provinsi. Memang NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu sudah ditandatangani sejak dua bulan lalu. Tetapi prosesnya kan ada di KPU Sumut untuk melengkapi administrasinya,” sebutnya.

Setelah diverifikasi lanjut Suriadi, berkas permohonan selanjutnya mereka serahkan ke BPAD untuk segera diproses pencairannya. Karena itu sebelum dikirimkan, Kesbangpolinmas Sumut harus memastikan seluruh persyaratan pemberkasan sudah disiapkan dengan baik.

“Kita mau semuanya dismpaikan dengan benar, baik rekeningnya, NPHDasli, fakta integritas atau pernyataan harus disampaikan dengan benar. Setelah sesuai, makanya kita kirimkan ke keuangan (BPAD Sumut) hari ini (kemarin, Red),” pungkas Suriadi. (bal/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait dana hibah pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mencairkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2017 untuk tahap pertama. Namun proses tersebut menunggu kelengkapan berkas permohonan yang diterima Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAD).

Kepala BPAD Sumut melaui Sekretaris Raja Indra Saleh mengatakan, untuk proses pencairan anggaran tersebut, pihaknya menunggu berkas permohonan pencairan dari Badan Kesbangpolinmas Sumut sebagai instansi yang berkaitan dengan dana hibah daerah. Sehingga untuk bisa merealisasikannya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut diperlukan kelengkapan berkas administrasi.

“Kita segera mencairkan anggarannya(Pilgub) kalau permohonanya sampai. Begitu kite terima, langsung diproses,” sebut Raja Indra kepada Sumut Pos, Selasa (19/9).

Disampaikan Raja, waktu untuk memproses anggaran dana hibah tersebut bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari kerja. Karena itu, pihaknya meyaknikan bahwa proses pencairan anggaran dari APBD Sumut tidak begitu lama jika kelengkapan administrasi sudah diterima sesuai persyaratan.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumut Suriadi Bahar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas permohonan pencairan anggaran Pilgub Sumut ke BPAD Sumut. Sebelum dikirimkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas kelengkapan berkas yang disiapkan oleh KPU Sumut.

“Sudah kita kirimkan berkasnya (permohonan) ke Badan Keuangan Provinsi. Memang NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu sudah ditandatangani sejak dua bulan lalu. Tetapi prosesnya kan ada di KPU Sumut untuk melengkapi administrasinya,” sebutnya.

Setelah diverifikasi lanjut Suriadi, berkas permohonan selanjutnya mereka serahkan ke BPAD untuk segera diproses pencairannya. Karena itu sebelum dikirimkan, Kesbangpolinmas Sumut harus memastikan seluruh persyaratan pemberkasan sudah disiapkan dengan baik.

“Kita mau semuanya dismpaikan dengan benar, baik rekeningnya, NPHDasli, fakta integritas atau pernyataan harus disampaikan dengan benar. Setelah sesuai, makanya kita kirimkan ke keuangan (BPAD Sumut) hari ini (kemarin, Red),” pungkas Suriadi. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/