26.7 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

DPRD Dukung Penambahan Anggaran Dana Jasa Hibah Pemko Medann, Data Penerima Harus Direkap Ulang

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Komisi 2 DPRD Medan, mendorong Pemko Medan untuk melakukan rekapitulasi data kembali, terkait penerima dana jasa hibah Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan, karena banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.

“Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, terkait program dana jasa hibah Pemko Medan. Di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan dana ini. Beberapa di antaranya seperti bilal jenazah, penggali kubur, Guru Maghrib Mengaji, dan beberapa lainnya,” ungkap Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, Rabu (11/5).

Syaiful yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, turut mendorong Pemko Medan agar pada anggaran selanjutnya, Pemko Medan dapat melakukan rekapitulasi data ulang, untuk mereka yang belum menerima dana bantuan tersebut.

“Kami akan terus mendorong agar Pemko Medan bisa melakukan pendataan ulang kepada masyarakat, sekaitan dengan banyaknya laporan yang disampaikan,” tuturnya.
Dia mengaku, Frasi PKS DPRD Medan siap mendukung upaya tersebut, sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya.

“Fraksi PKS akan terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan, untuk menambah anggaran, sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima dana ini, bisa ditampung dalam APBD,” jelas Syaiful.

Syaiful pun mengatakan, pemberian dana kepada masyarakat ini, dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat. Dana bantuan ini, diberikan kepada para pelayan masyarakat, seperti bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Hindu, Budha, dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katholik, ustad dan ustadah, serta Khatib Salat Jumat. (map/saz)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Komisi 2 DPRD Medan, mendorong Pemko Medan untuk melakukan rekapitulasi data kembali, terkait penerima dana jasa hibah Pemko Medan. Hal ini perlu dilakukan, karena banyaknya laporan dari masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.

“Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat, terkait program dana jasa hibah Pemko Medan. Di lapangan banyak yang belum terdata untuk mendapatkan dana ini. Beberapa di antaranya seperti bilal jenazah, penggali kubur, Guru Maghrib Mengaji, dan beberapa lainnya,” ungkap Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, Rabu (11/5).

Syaiful yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, turut mendorong Pemko Medan agar pada anggaran selanjutnya, Pemko Medan dapat melakukan rekapitulasi data ulang, untuk mereka yang belum menerima dana bantuan tersebut.

“Kami akan terus mendorong agar Pemko Medan bisa melakukan pendataan ulang kepada masyarakat, sekaitan dengan banyaknya laporan yang disampaikan,” tuturnya.
Dia mengaku, Frasi PKS DPRD Medan siap mendukung upaya tersebut, sekaligus dalam upaya memperjuangkan penambahan anggaran di tahun berikutnya.

“Fraksi PKS akan terus memberikan dukungan kepada Pemko Medan, untuk menambah anggaran, sehingga nantinya masyarakat yang belum menerima dana ini, bisa ditampung dalam APBD,” jelas Syaiful.

Syaiful pun mengatakan, pemberian dana kepada masyarakat ini, dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada seluruh pelayan masyarakat. Dana bantuan ini, diberikan kepada para pelayan masyarakat, seperti bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah, imam masjid, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Hindu, Budha, dan Khong Hu Chu, panatua gereja, petugas gereja Katholik, ustad dan ustadah, serta Khatib Salat Jumat. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/