27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Partai Tak Masuk AKD sebagai Pimpinan Komisi, Ketua PDIP Humbahas Legowo

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor legowo, partainya tidak masuk pada alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai pimpinan komisi. Seyogianya, PDIP dapat menduduki kursi pimpinan ko misi, karena memiliki suara terbanyak di DPRD Humbahas dengan 7 kursi.

Dosmar menilai, masalah dalam pemilihan pimpinan di AKD itu, sudah hal yang lumrah. Dan itu menurutnya merupakan dinamika politik di DPRD.

“Iya, itu biasa. Harus terima, tidak ada di situ tidak legowo,” ungkap Dosmar, usai penyampaian Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Humbahas 2020 di Kantor DPRD Humbahas, Selasa (19/11).

Dosmar yang juga Bupati Humbahas, mengaku tidak mempermasalahkan siapa-siapa saja yang menjadi pimpinan di AKD. Menurutnya, keputusan yang sudah terlaksana tidak dapat dicampuri dan harus disyukuri. “Dulu pun PDIP pemenang 2014, tapi kami tidak bisa duduk sebagai Ketua DPRD, maupun ketua komisi. Jadi itu biasa saja, politik ada kalah menang. Tidak semua menang, mesti ada yang kalah,” jelasnya.

“Jadi, itu sudah kewenangan legislatif, tidak mungkin masuk ke dapur mereka. Syukuri apa yang ada,” imbuh Dosmar.

Perlu diketahui, pasca dilantiknya 2 unsur pimpinan DPRD Humbahas 2019-2024, yakni Ramses Lumbangaol (Ketua DPRD) dan Marolop Manik (Wakil Ketua), sebanyak 25 anggota DPRD Humbahas melanjutkan rapat pembentukan AKD Periode 2019-2021.

Dari AKD itu, DPRD Humbahas mengesahkan komposisi anggota dan pimpinan bagi sejumlah komisi dan badan, sebanyak 5 kursi, belum lama ini. Dari 5 kursi AKD, partai gabungan Golkar dan Nasdem pimpin ketua komisi. Sedangkan PDIP kosong.

Ketua Komisi A, Bresman Sianturi (Demokrat) dari Fraksi Gerindra Demokrat. Wakil Ketua, Normauli Simarmata (Nasdem), Sekretaris Laston Sinaga (Golkar).

Ketua Komisi B, Marsono Simamora (Nasdem). Wakil Ketua, Bantu Tambunan (Golkar), sedangkan Sekretaris, Poltak Purba dari Fraksi Persatuan Solidaritas, yang merupakan gabungan Perindo dan PSI.

Ketua Komisi C, Manaek Hutasoit (Golkar). Wakil Ketua, Moratua Gajah (Gerindra) dari Fraksi Gerindra Demokrat.

Sementara untuk 2 badan, yakni Badan Kehormatan Dewan diketuai Robertho Simanullang (Hanura), Wakil Ketua Bantu Tambunan (Golkar), dan anggota Jimmy Togu Purba (Gerindra). Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), di ketuai Guntur Simamora (Perindo), Wakil Ketua Marolop Situmorang (Golkar). (mag-12/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor legowo, partainya tidak masuk pada alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai pimpinan komisi. Seyogianya, PDIP dapat menduduki kursi pimpinan ko misi, karena memiliki suara terbanyak di DPRD Humbahas dengan 7 kursi.

Dosmar menilai, masalah dalam pemilihan pimpinan di AKD itu, sudah hal yang lumrah. Dan itu menurutnya merupakan dinamika politik di DPRD.

“Iya, itu biasa. Harus terima, tidak ada di situ tidak legowo,” ungkap Dosmar, usai penyampaian Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Humbahas 2020 di Kantor DPRD Humbahas, Selasa (19/11).

Dosmar yang juga Bupati Humbahas, mengaku tidak mempermasalahkan siapa-siapa saja yang menjadi pimpinan di AKD. Menurutnya, keputusan yang sudah terlaksana tidak dapat dicampuri dan harus disyukuri. “Dulu pun PDIP pemenang 2014, tapi kami tidak bisa duduk sebagai Ketua DPRD, maupun ketua komisi. Jadi itu biasa saja, politik ada kalah menang. Tidak semua menang, mesti ada yang kalah,” jelasnya.

“Jadi, itu sudah kewenangan legislatif, tidak mungkin masuk ke dapur mereka. Syukuri apa yang ada,” imbuh Dosmar.

Perlu diketahui, pasca dilantiknya 2 unsur pimpinan DPRD Humbahas 2019-2024, yakni Ramses Lumbangaol (Ketua DPRD) dan Marolop Manik (Wakil Ketua), sebanyak 25 anggota DPRD Humbahas melanjutkan rapat pembentukan AKD Periode 2019-2021.

Dari AKD itu, DPRD Humbahas mengesahkan komposisi anggota dan pimpinan bagi sejumlah komisi dan badan, sebanyak 5 kursi, belum lama ini. Dari 5 kursi AKD, partai gabungan Golkar dan Nasdem pimpin ketua komisi. Sedangkan PDIP kosong.

Ketua Komisi A, Bresman Sianturi (Demokrat) dari Fraksi Gerindra Demokrat. Wakil Ketua, Normauli Simarmata (Nasdem), Sekretaris Laston Sinaga (Golkar).

Ketua Komisi B, Marsono Simamora (Nasdem). Wakil Ketua, Bantu Tambunan (Golkar), sedangkan Sekretaris, Poltak Purba dari Fraksi Persatuan Solidaritas, yang merupakan gabungan Perindo dan PSI.

Ketua Komisi C, Manaek Hutasoit (Golkar). Wakil Ketua, Moratua Gajah (Gerindra) dari Fraksi Gerindra Demokrat.

Sementara untuk 2 badan, yakni Badan Kehormatan Dewan diketuai Robertho Simanullang (Hanura), Wakil Ketua Bantu Tambunan (Golkar), dan anggota Jimmy Togu Purba (Gerindra). Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), di ketuai Guntur Simamora (Perindo), Wakil Ketua Marolop Situmorang (Golkar). (mag-12/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/