26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tahanan Narkoba Gantung Diri

Kapolres Labuhanbatu didampingi Kasat Narkoba Ketika paparan (Sumut Pos/Mahra Harahap)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO -Dedek Hamdani (34) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sel tahanan Polsek Kuala Hilir. Dedek merupakan satu dari 24 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan jajaran Polres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Mara Junjung Siregar mengatakan awalnya Dedek ditangkap oleh petugas Polsek Kuala Hilir. Sekira pukul 17.00 WIB, warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai itu pun selesai diperiksa.

Sekira pukul 18.00 WIB, seorang petugas mengecek tahanan. Namun, petugas saat itu tak melihat Dedek.

Kepada petugas, tahanan lain mengatakan Dedek ke kamar mandi. Petugas jaga tersebut kemudian memanggil-manggil nama Dedek.

Karena tak kunjung menjawab, petugas masuk ke dalam sel dan memeriksa kamar mandi. Alangkah terkejutnya petugas ketika mendapati Dedek sudah tewas tergantung menggunakan seutas kain.

“Jadi, tersangka bunuh diri dengan gantung diri dengan seutas kain. Lalu dilakukan penanganan kematian, mengurus dan mengantar jenazah tersangka kepada keluarga dan memberikan bantuan,” terangnya.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengaku komit dengan pemberantasan narkoba. Komitmen tersebut dibuktikan melalui 23 tersangka dari 20 kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Sedangkan jumlah barang bukti sabu 11,91 gram, ganja 1.425,64 gram, ekstasi 31 butir dan uang Rp 955.000. Itu sejak tanggal 7 s/d 19 Februari 2017 kemarin.

“Iya, jadi selama 12 hari, kita telah mengamankan 24 tersangka. Satu diantaranya meninggal dunia disel tahanan dari 20 kasus narkotika,” jelasnya.(mag-3/ala)

 

Kapolres Labuhanbatu didampingi Kasat Narkoba Ketika paparan (Sumut Pos/Mahra Harahap)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO -Dedek Hamdani (34) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sel tahanan Polsek Kuala Hilir. Dedek merupakan satu dari 24 tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan jajaran Polres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Mara Junjung Siregar mengatakan awalnya Dedek ditangkap oleh petugas Polsek Kuala Hilir. Sekira pukul 17.00 WIB, warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai itu pun selesai diperiksa.

Sekira pukul 18.00 WIB, seorang petugas mengecek tahanan. Namun, petugas saat itu tak melihat Dedek.

Kepada petugas, tahanan lain mengatakan Dedek ke kamar mandi. Petugas jaga tersebut kemudian memanggil-manggil nama Dedek.

Karena tak kunjung menjawab, petugas masuk ke dalam sel dan memeriksa kamar mandi. Alangkah terkejutnya petugas ketika mendapati Dedek sudah tewas tergantung menggunakan seutas kain.

“Jadi, tersangka bunuh diri dengan gantung diri dengan seutas kain. Lalu dilakukan penanganan kematian, mengurus dan mengantar jenazah tersangka kepada keluarga dan memberikan bantuan,” terangnya.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang mengaku komit dengan pemberantasan narkoba. Komitmen tersebut dibuktikan melalui 23 tersangka dari 20 kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil diamankan.

Sedangkan jumlah barang bukti sabu 11,91 gram, ganja 1.425,64 gram, ekstasi 31 butir dan uang Rp 955.000. Itu sejak tanggal 7 s/d 19 Februari 2017 kemarin.

“Iya, jadi selama 12 hari, kita telah mengamankan 24 tersangka. Satu diantaranya meninggal dunia disel tahanan dari 20 kasus narkotika,” jelasnya.(mag-3/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/