30 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Ashari Tambunan Diperbolehkan Kampanye

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay yang didampingi komisioner Bidang Humas, Boby Indra Prayoga menyatakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Ashari Tambunan dan Wakil Ali Yusuf Siregar sudah bisa melaksanakan kegiatan kampanye.

“Sampai saat ini belum ada permintaan penundaan kampanye dari Panwaslih. Kampanye dapat berjalan sesuai dengan tahapan Pilkada,” terang Timo, Kamis (22/2).

Ditambahkanya, meski pun saat ini Panwaslih sedang memproses sengketa musyawarah antara KPUD Deliserdang dengan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Permohonan bakal pasangan calon Sofyan Nasution-Jamilah sebagian diterima.

Sengketa musyawarah memutuskan agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan verifikasi faktual berdasarkan  hasil penelitian administrasi (litmin) verifikasi ulang yaitu sebanyak 102.354 dukungan bukan berdasarkan data di Silon yang hanya 62.300 dukungan.

“Terkait sengketa musyawarah pilkada tidak ada hubungangnya dengan tahapan pilkada yang saat ini memasuki jadwal kampanye. KPU sendiri telah menetapkan pasangan petahanan sebagai calon tunggal,”tegasnya.

Disebutkanya kembali, pasangan petahanan Bupati Ashari wakil Tambunan dan Yusuf Siregar dapat melakukan kampanye dengan cara blusukan atau tatap muka kepada warga. Kemudian pertemuan terbatas yang dilakukan didalam ruangan tertutup.

Sedangkan untuk kampanye akbar dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan KPU Deliserdang, Panwaslih, Kepolisian dan pemerintah setempat untuk membuat jadwal serta pemilihan lokasi kampanye akbar.

“Dikordinaskan sebelum dilaksanakan kampanye akbarnya,”sebuat Timo. (btr/azw)

 

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay yang didampingi komisioner Bidang Humas, Boby Indra Prayoga menyatakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Ashari Tambunan dan Wakil Ali Yusuf Siregar sudah bisa melaksanakan kegiatan kampanye.

“Sampai saat ini belum ada permintaan penundaan kampanye dari Panwaslih. Kampanye dapat berjalan sesuai dengan tahapan Pilkada,” terang Timo, Kamis (22/2).

Ditambahkanya, meski pun saat ini Panwaslih sedang memproses sengketa musyawarah antara KPUD Deliserdang dengan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Permohonan bakal pasangan calon Sofyan Nasution-Jamilah sebagian diterima.

Sengketa musyawarah memutuskan agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan verifikasi faktual berdasarkan  hasil penelitian administrasi (litmin) verifikasi ulang yaitu sebanyak 102.354 dukungan bukan berdasarkan data di Silon yang hanya 62.300 dukungan.

“Terkait sengketa musyawarah pilkada tidak ada hubungangnya dengan tahapan pilkada yang saat ini memasuki jadwal kampanye. KPU sendiri telah menetapkan pasangan petahanan sebagai calon tunggal,”tegasnya.

Disebutkanya kembali, pasangan petahanan Bupati Ashari wakil Tambunan dan Yusuf Siregar dapat melakukan kampanye dengan cara blusukan atau tatap muka kepada warga. Kemudian pertemuan terbatas yang dilakukan didalam ruangan tertutup.

Sedangkan untuk kampanye akbar dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan KPU Deliserdang, Panwaslih, Kepolisian dan pemerintah setempat untuk membuat jadwal serta pemilihan lokasi kampanye akbar.

“Dikordinaskan sebelum dilaksanakan kampanye akbarnya,”sebuat Timo. (btr/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/