31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Mahasiswa Sebut Sinkronisasi HTI & Hutan Alam Sesuatu yang Unik

BERBAGAI KOMENTAR
Usai mengikuti proses kunjungan, para aktivis mengemukakan berbagai komentar. Indra Sakti Nasution dari Unham, misalnya, menyimpulkan TPL telah melakukan operasional HTI secara legal, benar serta tidak terbukti merambah hutan masyarakat seperti dituduhkan. Berbarengan dengan pembangunan HTI, sebagian hutan alam tetap dipertahankan untuk konservasi berfungsi lindung.

Dalam mengelola limbah pun tidak ada pembuangan limbah cair ke Danau Toba, sebab Sungai Asahan yang menjadi media-nya mengalir ke hilir, ke Tanjungbalai. TPL ternyata juga mengalokasikan dana CSR cukup besar dari net sales, bukan dari keuntungan. Juga ada Yayasan Bona Pasogit Sejahtera yang menyelenggarakan pendidikan cukup berkualitas (PAUD, SD, SMP) untuk anak-anak karyawan dan masyarakat.

Dengan nada menyelidik ia menengarai penghembusan isu perusakan lingkungan yang selama ini dialamatkan ke perusahaan bernuansa sarat “kepentingan tertentu” yang bisa jadi tidak lepas dari persaingan bisnis, menginat produksinya berorientasi ekspor, serta kenyataannya memperoleh pengakuan internasional (ISO).

Muhammad Iqbal, presiden mahasiswa (presma) UMSU, juga mengatakan tidak melihat sama sekali perusakan hutan di HTI sebagaimana diisukan secara negatif oleh segelintir kalangan baik melalui media massa maupun pada pertemuan-pertamuan resmi dan aksi jalanan. “Faktanya, sejauh kami saksikan, semua ter-manage dengan baik. Sudah sesuai peraturan dan prosedur baku. Dalam hal masih ada hal-hal yang belum memenuhi keinginan semua pihak, mari duduk bersama mencari resolusi,” katanya.

Unedo Aritonang, peserta asal UHN berpendapat pemerintah memang perlu bersikap tegas –dalam memberikan sanksi– kepada perusahaan yang nyata-nyata melanggar peraturan terutama di bidang lingkungan. Tetapi, sebaliknya, mesti tegas juga mememberikan dukungan terhadap investasi yang nyata-nyata berkinerja baik, dalam arti tidak boleh diam dengan membiarkannya di-kriminalisasi tanpa dasar dan bukti. “Keamanan dan kenyamanan berinvestasi perlu dijamin bila kita menginginkan investari menjadi pilar eokonomi nasional,” katanya. (rel/mea)

BERBAGAI KOMENTAR
Usai mengikuti proses kunjungan, para aktivis mengemukakan berbagai komentar. Indra Sakti Nasution dari Unham, misalnya, menyimpulkan TPL telah melakukan operasional HTI secara legal, benar serta tidak terbukti merambah hutan masyarakat seperti dituduhkan. Berbarengan dengan pembangunan HTI, sebagian hutan alam tetap dipertahankan untuk konservasi berfungsi lindung.

Dalam mengelola limbah pun tidak ada pembuangan limbah cair ke Danau Toba, sebab Sungai Asahan yang menjadi media-nya mengalir ke hilir, ke Tanjungbalai. TPL ternyata juga mengalokasikan dana CSR cukup besar dari net sales, bukan dari keuntungan. Juga ada Yayasan Bona Pasogit Sejahtera yang menyelenggarakan pendidikan cukup berkualitas (PAUD, SD, SMP) untuk anak-anak karyawan dan masyarakat.

Dengan nada menyelidik ia menengarai penghembusan isu perusakan lingkungan yang selama ini dialamatkan ke perusahaan bernuansa sarat “kepentingan tertentu” yang bisa jadi tidak lepas dari persaingan bisnis, menginat produksinya berorientasi ekspor, serta kenyataannya memperoleh pengakuan internasional (ISO).

Muhammad Iqbal, presiden mahasiswa (presma) UMSU, juga mengatakan tidak melihat sama sekali perusakan hutan di HTI sebagaimana diisukan secara negatif oleh segelintir kalangan baik melalui media massa maupun pada pertemuan-pertamuan resmi dan aksi jalanan. “Faktanya, sejauh kami saksikan, semua ter-manage dengan baik. Sudah sesuai peraturan dan prosedur baku. Dalam hal masih ada hal-hal yang belum memenuhi keinginan semua pihak, mari duduk bersama mencari resolusi,” katanya.

Unedo Aritonang, peserta asal UHN berpendapat pemerintah memang perlu bersikap tegas –dalam memberikan sanksi– kepada perusahaan yang nyata-nyata melanggar peraturan terutama di bidang lingkungan. Tetapi, sebaliknya, mesti tegas juga mememberikan dukungan terhadap investasi yang nyata-nyata berkinerja baik, dalam arti tidak boleh diam dengan membiarkannya di-kriminalisasi tanpa dasar dan bukti. “Keamanan dan kenyamanan berinvestasi perlu dijamin bila kita menginginkan investari menjadi pilar eokonomi nasional,” katanya. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/