27 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Hari Ini, Syamsul Arifin Kembalikan Berkas

Mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin akhirnya memutuskan untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur Sumut (Gubsu) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rencana pengembalian formulir akan dilakukan Syamsul Arifin hari ini Rabu (26/7).

“Sampai sekarang permohonan/berkasnya belum aku tandatangani,” aku Syamsul Arifin kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/7)

Syamsul mengaku butuh pertimbangan yang cukup matang terhadap permintaan masyarakat yang menginginkannya maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Sebab, dia sadar, saat ini menyandang status mantan narapidana korupsi.

“Nanti kalau maju kalian enggak bela aku karena bekas di penjara,” cetusnya kepada wartawan.

Lantas, mantan Bupati Langkat itu bersumpah bahwa sampai detik ini belum menandatangani berkas pendaftaran Balon Gubsu ke PDIP dan PPP.

“Bagus enggak ya kalu aku antar. Sekarang jam berapa, masih jam dua ya. Sekitar jam 4 sore setelah pertemuan ini akan aku tandatangani berkasnya. Wallahu, sampai detik ini belum ada aku tandatangani, karena kalian dukung, aku jadi semangat, karena akukan wartawan juga,” tuturnya.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah akan ikut langsung saat mengembalikan berkas pendaftaran ke PDI-P dan PPP. “Mungkin ke PDIP jam 11 siang. Jam 3 sorenya baru ke PPP,” ucapnya mengakhiri.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Soetarto mengaku sudah mendapat kabar bahwa Mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke tim penjaringan.

“Katanya bang Syamsul Rabu ini mau mengembalikan berkas,” ujarnya ketika dihubungi secara terpisah.

Soetarto menegaskan bahwa ada beberapa nama yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke tim penjaringan seperti Sahril Tumanggor, Tengku Erry Nuradi, Ade Sandra Purba, Irjen Pol (Purn) Wisjnu Amat Sastro.

“Batas waktu pengembalian berkas itu sampai akhir Juli 2017. Selanjutnya akan ada tahapan penyaringan yang dilakukan tim penjaringan,” ungkapnya.(dik/azw)

 

 

 

 

Mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin akhirnya memutuskan untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Gubernur Sumut (Gubsu) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rencana pengembalian formulir akan dilakukan Syamsul Arifin hari ini Rabu (26/7).

“Sampai sekarang permohonan/berkasnya belum aku tandatangani,” aku Syamsul Arifin kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/7)

Syamsul mengaku butuh pertimbangan yang cukup matang terhadap permintaan masyarakat yang menginginkannya maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Sebab, dia sadar, saat ini menyandang status mantan narapidana korupsi.

“Nanti kalau maju kalian enggak bela aku karena bekas di penjara,” cetusnya kepada wartawan.

Lantas, mantan Bupati Langkat itu bersumpah bahwa sampai detik ini belum menandatangani berkas pendaftaran Balon Gubsu ke PDIP dan PPP.

“Bagus enggak ya kalu aku antar. Sekarang jam berapa, masih jam dua ya. Sekitar jam 4 sore setelah pertemuan ini akan aku tandatangani berkasnya. Wallahu, sampai detik ini belum ada aku tandatangani, karena kalian dukung, aku jadi semangat, karena akukan wartawan juga,” tuturnya.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah akan ikut langsung saat mengembalikan berkas pendaftaran ke PDI-P dan PPP. “Mungkin ke PDIP jam 11 siang. Jam 3 sorenya baru ke PPP,” ucapnya mengakhiri.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Soetarto mengaku sudah mendapat kabar bahwa Mantan Gubernur Sumut, H Syamsul Arifin akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke tim penjaringan.

“Katanya bang Syamsul Rabu ini mau mengembalikan berkas,” ujarnya ketika dihubungi secara terpisah.

Soetarto menegaskan bahwa ada beberapa nama yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke tim penjaringan seperti Sahril Tumanggor, Tengku Erry Nuradi, Ade Sandra Purba, Irjen Pol (Purn) Wisjnu Amat Sastro.

“Batas waktu pengembalian berkas itu sampai akhir Juli 2017. Selanjutnya akan ada tahapan penyaringan yang dilakukan tim penjaringan,” ungkapnya.(dik/azw)

 

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/