26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Limbah Medis Ditelantarkan RSUD Batubara

Foto: JEFRI TANJUNG/SUMUT POS
MENUMPUK: Limbah medis yang bersatu dengan limbah umum dalam kantongan plastik berwarna hitam tertumpuk di RSUD Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Limbah medis dan limbah umum RSUD Batubara, dijadikan satu dan menumpuk di bagian belakang rumah sakit, Selasa (28/11). Akibatnya, limbah yang disatukan dalam kantongan plastik berwarna hitam itu, menimbulkan aroma busuk, dan membuat kawasan tersebut tak elok dipandang mata, karena terkesan ditelantarkan begitu saja, tanpa proses pembakaran, pemisahan, dan pembuangan.

Diduga, hal ini terjadi karena tidak berfungsinya incinerator (alat pembakaran sampah limbah medis) RSUD Batubara. Sehingga ratusan limbah seperti injeksi, jarum infus, sarung tangan, selang infus, kapas, dan botol cairan obat-obatan, tak dapat dilebur oleh pengelola rumah sakit tipe D tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zainal Manurung, yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengaku tidak mungkin mengangkat limbah medis yang bercampur limbah umum, tanpa ada proses pemisahan.

Sebagaimana laporan dari petugas yang bekerja di lapangan, menginformasikan, limbah medis menyatu dengan limbah umum.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan hanya mengangkat limbah yang sifatnya umum. Kalau limbah medis tidak akan kami bawa. Dan itu ada peraturanya, jadi tidak segampang itu membawa limbah medis,” jelas Zainal.

Foto: JEFRI TANJUNG/SUMUT POS
MENUMPUK: Limbah medis yang bersatu dengan limbah umum dalam kantongan plastik berwarna hitam tertumpuk di RSUD Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Limbah medis dan limbah umum RSUD Batubara, dijadikan satu dan menumpuk di bagian belakang rumah sakit, Selasa (28/11). Akibatnya, limbah yang disatukan dalam kantongan plastik berwarna hitam itu, menimbulkan aroma busuk, dan membuat kawasan tersebut tak elok dipandang mata, karena terkesan ditelantarkan begitu saja, tanpa proses pembakaran, pemisahan, dan pembuangan.

Diduga, hal ini terjadi karena tidak berfungsinya incinerator (alat pembakaran sampah limbah medis) RSUD Batubara. Sehingga ratusan limbah seperti injeksi, jarum infus, sarung tangan, selang infus, kapas, dan botol cairan obat-obatan, tak dapat dilebur oleh pengelola rumah sakit tipe D tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Zainal Manurung, yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, mengaku tidak mungkin mengangkat limbah medis yang bercampur limbah umum, tanpa ada proses pemisahan.

Sebagaimana laporan dari petugas yang bekerja di lapangan, menginformasikan, limbah medis menyatu dengan limbah umum.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan hanya mengangkat limbah yang sifatnya umum. Kalau limbah medis tidak akan kami bawa. Dan itu ada peraturanya, jadi tidak segampang itu membawa limbah medis,” jelas Zainal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/