31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Maling Kafe Terekam CCTV

DIAMANKAN: Ruslan (tengah) setelah diamankan petugas Polsek Sunggal.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Petugas Polsek Sunggal ringkus Ruslan (28) warga Jalan Setia Budi, Gang Famili, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal.

Pasalnya, Ruslan bersama rekannya N yang kini masih DPO melakukan pencurian di Cafe Nguyah milik Yeni Arisandi Kosasih (25) warga Jalan Bilal Ujung, Kel. Pulo Brayan Darat satu, Kec. Medan Timur pada Kamis (26/1) pukul 03.00 WIB.

Informasi diperoleh, Kamis (26/1) pukul 15.00 WIB, Yeni mendapat informasi dari karyawannya bahwa cafe yang beralamat di Jalan DR. Mansyur, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal ini telah disatroni maling. Mendengar hal itu, Yeni langsung datang dan melihat sejumlah barang telah hilang.

“Mengetahui hal itu, Yeni langsung membuka hasil rekaman CCTV. Dari rekaman itu tampak Ruslan dan temannya N yang sebelumnya sudah dikenal korban sedang beraksi,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Rabu (1/2) siang.

Daniel melanjutkan, setelah mengetahui pemainnya adalah Ruslan, selanjutnya karyawan korban mendatangi rumah pelaku. Di rumah pelaku, karyawan korban mendapati barang-barang milik korban yang hilang, seperti 1 unit speeker merek ODA, 1 unit blender merek Philip, 2 unit kamera CCTV. Mengetahui hal itu, korban langsung berkoordinasi dengan petugas Polsek Sunggal.

“Setelah petugas mendapat informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi. Dibantu karyawan korban, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak berapa lama Ruslan berhasil diamankan. Saat diinterogasi petugas, Ruslan mengakui perbuatannya,” terang Daniel. (sor)

 

DIAMANKAN: Ruslan saat diapit petugas setelah diamankan.

DIAMANKAN: Ruslan (tengah) setelah diamankan petugas Polsek Sunggal.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Petugas Polsek Sunggal ringkus Ruslan (28) warga Jalan Setia Budi, Gang Famili, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal.

Pasalnya, Ruslan bersama rekannya N yang kini masih DPO melakukan pencurian di Cafe Nguyah milik Yeni Arisandi Kosasih (25) warga Jalan Bilal Ujung, Kel. Pulo Brayan Darat satu, Kec. Medan Timur pada Kamis (26/1) pukul 03.00 WIB.

Informasi diperoleh, Kamis (26/1) pukul 15.00 WIB, Yeni mendapat informasi dari karyawannya bahwa cafe yang beralamat di Jalan DR. Mansyur, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal ini telah disatroni maling. Mendengar hal itu, Yeni langsung datang dan melihat sejumlah barang telah hilang.

“Mengetahui hal itu, Yeni langsung membuka hasil rekaman CCTV. Dari rekaman itu tampak Ruslan dan temannya N yang sebelumnya sudah dikenal korban sedang beraksi,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Rabu (1/2) siang.

Daniel melanjutkan, setelah mengetahui pemainnya adalah Ruslan, selanjutnya karyawan korban mendatangi rumah pelaku. Di rumah pelaku, karyawan korban mendapati barang-barang milik korban yang hilang, seperti 1 unit speeker merek ODA, 1 unit blender merek Philip, 2 unit kamera CCTV. Mengetahui hal itu, korban langsung berkoordinasi dengan petugas Polsek Sunggal.

“Setelah petugas mendapat informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi. Dibantu karyawan korban, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak berapa lama Ruslan berhasil diamankan. Saat diinterogasi petugas, Ruslan mengakui perbuatannya,” terang Daniel. (sor)

 

DIAMANKAN: Ruslan saat diapit petugas setelah diamankan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/