29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Diduga Miliki AK-47 Warga Tanjung Gusta Ditangkap, Pelaku Mantan Residivis Kasus Pembunuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga memiliki senjata api laras panjang mirip jenis AK-47, S (30) alias N, Warga Jalan Cempaka Ujung Gang Pribadi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap Polsek Medan Barat dari rumahnya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Kamis (4/6) lalu.”Sekira pukul 18.00 WIB tim diturunkan melakukan penyelidikan. Berkisar satu jam kemudian, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-cirinya sesuai petunjuk informasi masyarakat masuk ke dalam rumah,” ujar Afdhal, Selasa (1/7). Selanjutnya kata Afdhal, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut. Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap rumahnya.”Dari kamar pelaku tepatnya di atas tempat tidur ditemukan 1 pucuk senjata api laras panjang nomor 1967 3n779, berikut dengan 1 magazine 74 butir peluru dan 2 selongsong peluru,” ungkapnya.

Afdhal menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut dibeli oleh pria berinisial A dengan harga Rp50 juta. Saat ini, yang bersangkutan sedang didalami keberadaannya.”Masih didalami kasus ini, kita sedang menelusuri keberadaan pria berinisial A yang disebut tersangka S alias N sumber senjata api laras panjang tersebut,” sebutnya.

Senjatanya jenis Ak-47. “Diduga ya (AK-47), belum ada indikasi (terkait dugaan keterlibatn oknum aparat),” akunya.(ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga memiliki senjata api laras panjang mirip jenis AK-47, S (30) alias N, Warga Jalan Cempaka Ujung Gang Pribadi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, ditangkap Polsek Medan Barat dari rumahnya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, pada Kamis (4/6) lalu.”Sekira pukul 18.00 WIB tim diturunkan melakukan penyelidikan. Berkisar satu jam kemudian, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-cirinya sesuai petunjuk informasi masyarakat masuk ke dalam rumah,” ujar Afdhal, Selasa (1/7). Selanjutnya kata Afdhal, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut. Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap rumahnya.”Dari kamar pelaku tepatnya di atas tempat tidur ditemukan 1 pucuk senjata api laras panjang nomor 1967 3n779, berikut dengan 1 magazine 74 butir peluru dan 2 selongsong peluru,” ungkapnya.

Afdhal menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut dibeli oleh pria berinisial A dengan harga Rp50 juta. Saat ini, yang bersangkutan sedang didalami keberadaannya.”Masih didalami kasus ini, kita sedang menelusuri keberadaan pria berinisial A yang disebut tersangka S alias N sumber senjata api laras panjang tersebut,” sebutnya.

Senjatanya jenis Ak-47. “Diduga ya (AK-47), belum ada indikasi (terkait dugaan keterlibatn oknum aparat),” akunya.(ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/