28.9 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Polda Sumut: Laporkan Jika Ada Polisi Terlibat Sengketa Tanah di Desa Durin Pancurbatu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut) mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancurbatu, Deliserdang. Ada beberapa kasus yang penanganannya diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut, dengan pelapor yang sama, yakni Rembah boru Keliat.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut,” ujar Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (2/3).

Dia menambahkan, meski ditangani Ditreskrimum Poldas Sumut, namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.

“Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan koordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor, yakni PT Limas Kirana Nusantara,” bebernya.

Selain pemeriksaan, lanjutnya, tim Inafis juga sudah memasang police line (garis polisi) di beberapa objek perkara. Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Ste panus Ginting, tambah Nainggolan lagi, pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telepon pada korban.

“Kalau ada tuduhan penculikan yang melibatkan oknum polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Propam Polda Sumut. Kita profesional menangani kasus ini dan dudukkan perkara ini seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan,” tegasnya. Dijelaskannya, bahwa saat ini, personel yang menangani perkara tersebut sedang bekerja. “Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” pungkasnya. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut) mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancurbatu, Deliserdang. Ada beberapa kasus yang penanganannya diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut, dengan pelapor yang sama, yakni Rembah boru Keliat.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut,” ujar Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (2/3).

Dia menambahkan, meski ditangani Ditreskrimum Poldas Sumut, namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.

“Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan koordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor, yakni PT Limas Kirana Nusantara,” bebernya.

Selain pemeriksaan, lanjutnya, tim Inafis juga sudah memasang police line (garis polisi) di beberapa objek perkara. Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Ste panus Ginting, tambah Nainggolan lagi, pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telepon pada korban.

“Kalau ada tuduhan penculikan yang melibatkan oknum polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Propam Polda Sumut. Kita profesional menangani kasus ini dan dudukkan perkara ini seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan,” tegasnya. Dijelaskannya, bahwa saat ini, personel yang menangani perkara tersebut sedang bekerja. “Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/