26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Polisi Panggil Saksi-saksi Dugaan Prostitusi Online di Hotel GK Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai masih terus mendalami adanya dugaan prostitusi online yang terjadi di Hotel GK, Senin (5/12/2022). Sejumlah saksi dari pelapor sudah mulai digali keterangannya lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP M Rian Permana mengamini hal tersebut ketika dikonfirmasi. Artinya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mendalami adanya dugaan tindak pidana penjualan wanita di hotel bintang 3 yang paling megah di Kota Binjai.

“Masih kami panggili saksi-saksi untuk pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atas dugaan tersebut,” ujar Rian.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat yang masuk dan berasal dari kalangan mahasiswa. Selain itu, juga untuk mendalami kebenarannya apakah benar menejemen Hotel GK diduga menjual wanita muda kepada pria hidung belang agar jasa hotel penginapan pada hotel tersebut dipakai oleh konsumen.

“Masih di dalami atas kebenaran dumas tersebut. Dan kalau ada informasi boleh juga di infokan ke kami untuk baket kami dilapangan,” ujar Rian.

Sementara, Ketua Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI) Dodi Setiawan selaku pelapor sudah datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangan. Menurut Dodi, dirinya sudah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (2/12/2022) lalu pukul 09.00 WIB.

“Sudah dipanggil kami untuk diminta keterangan di Polres Binjai,” tukas Dodi.

Laporan yang dilayangkan FAMBI ke Polres Binjai buntut tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan mereka ke Balai Kota Binjai, belum lama ini. Aksi mereka ditanggapi Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution seraya berujar kalau mengenai dugaan prostitusi online sejatinya dilaporkan ke Polres Binjai.

Jika memang terbukti adanya dugaan prostitusi online ini, Pemko Binjai siap melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Hotel GK. Dugaan prostitusi online ini disinyalir diketahui oleh menejemen hotel bahkan dilakukan secara terstruktur dan sistematis. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai masih terus mendalami adanya dugaan prostitusi online yang terjadi di Hotel GK, Senin (5/12/2022). Sejumlah saksi dari pelapor sudah mulai digali keterangannya lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP M Rian Permana mengamini hal tersebut ketika dikonfirmasi. Artinya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi guna mendalami adanya dugaan tindak pidana penjualan wanita di hotel bintang 3 yang paling megah di Kota Binjai.

“Masih kami panggili saksi-saksi untuk pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atas dugaan tersebut,” ujar Rian.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat yang masuk dan berasal dari kalangan mahasiswa. Selain itu, juga untuk mendalami kebenarannya apakah benar menejemen Hotel GK diduga menjual wanita muda kepada pria hidung belang agar jasa hotel penginapan pada hotel tersebut dipakai oleh konsumen.

“Masih di dalami atas kebenaran dumas tersebut. Dan kalau ada informasi boleh juga di infokan ke kami untuk baket kami dilapangan,” ujar Rian.

Sementara, Ketua Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI) Dodi Setiawan selaku pelapor sudah datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangan. Menurut Dodi, dirinya sudah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (2/12/2022) lalu pukul 09.00 WIB.

“Sudah dipanggil kami untuk diminta keterangan di Polres Binjai,” tukas Dodi.

Laporan yang dilayangkan FAMBI ke Polres Binjai buntut tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan mereka ke Balai Kota Binjai, belum lama ini. Aksi mereka ditanggapi Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution seraya berujar kalau mengenai dugaan prostitusi online sejatinya dilaporkan ke Polres Binjai.

Jika memang terbukti adanya dugaan prostitusi online ini, Pemko Binjai siap melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Hotel GK. Dugaan prostitusi online ini disinyalir diketahui oleh menejemen hotel bahkan dilakukan secara terstruktur dan sistematis. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/