30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pulang Beli Sabu, Musisi Kampung Diciduk Polisi

BELI: Dua petugas Polsek Deli tua hapit Fadli Syahputra tertangkap tangan beli sabu.  gusman/SUMUT POS
BELI: Dua petugas Polsek Deli tua hapit Fadli Syahputra tertangkap tangan beli sabu. Gusman/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fadli Syahputra (31), musisi kampung asal Pasar I Desa Sidomuliyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, diciduk petugas Polsek Deli Tua. Pasalnya, pria yang cukup mahir bermain keyboard ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Deli Tua AKP Zukifli Harahap mengatakan, Fadli ditangkap dari kawasan Jalan Stasiun Rel Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua, Rabu (5/2) malam sekira pukul 23.30 WIB. “Saat tersangka ditangkap, disita barang bukti 1 klip plastik sedang berisikan sabu dari kantong celana sebelah kanan,” ungkapp Zulkifli, Kamis (6/2).

Disebutkan dia, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Stasiun Rel Desa Suka Makmur. Bermodal informasi tersebut, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap tersangka.

“Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya yang baru dibeli seharga Rp 500.000 dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jalan Stasiun Rel,” sebut Zulkifli.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka Fadli terancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Kasusnya terus didalami dan mengejar pengedar sabu serta jaringannya,” tandas Zulkifli. (ris/btr)

BELI: Dua petugas Polsek Deli tua hapit Fadli Syahputra tertangkap tangan beli sabu.  gusman/SUMUT POS
BELI: Dua petugas Polsek Deli tua hapit Fadli Syahputra tertangkap tangan beli sabu. Gusman/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fadli Syahputra (31), musisi kampung asal Pasar I Desa Sidomuliyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, diciduk petugas Polsek Deli Tua. Pasalnya, pria yang cukup mahir bermain keyboard ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Deli Tua AKP Zukifli Harahap mengatakan, Fadli ditangkap dari kawasan Jalan Stasiun Rel Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua, Rabu (5/2) malam sekira pukul 23.30 WIB. “Saat tersangka ditangkap, disita barang bukti 1 klip plastik sedang berisikan sabu dari kantong celana sebelah kanan,” ungkapp Zulkifli, Kamis (6/2).

Disebutkan dia, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Stasiun Rel Desa Suka Makmur. Bermodal informasi tersebut, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap tersangka.

“Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang itu miliknya yang baru dibeli seharga Rp 500.000 dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jalan Stasiun Rel,” sebut Zulkifli.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka Fadli terancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Kasusnya terus didalami dan mengejar pengedar sabu serta jaringannya,” tandas Zulkifli. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/