25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ketahuan Bawa Sabu, Buruh Bangunan Diringkus Polsek Beringin

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim Buser Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim IPTU D Manalu SH berhasil meringkus Dedi Ramadi (31) warga Pasar I Desa Karanganyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/4). Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditangkap karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu.

Menurut Kasi Humas Polsek Beringin Iptu J Tarigan SH mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang akan transaksi nakorba jenis sabu di Pasar 1 Timur Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin.

Lantas Tim Buser Reskrim Polsek Beringin menindak lanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu yang di beli seharga Rp275.000 dari daerah Percut Seituan.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan dilanjutkan dikirim ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna diproses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti 4 paket sabu dalam bungkus plastik clip transparan warna putih,” ucapnya .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jebloskan ke sel tahanan Polsek Beringin untuk pengembang.(btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim Buser Polsek Beringin Polresta Deliserdang dipimpin Kanit Reskrim IPTU D Manalu SH berhasil meringkus Dedi Ramadi (31) warga Pasar I Desa Karanganyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/4). Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditangkap karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu.

Menurut Kasi Humas Polsek Beringin Iptu J Tarigan SH mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang akan transaksi nakorba jenis sabu di Pasar 1 Timur Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin.

Lantas Tim Buser Reskrim Polsek Beringin menindak lanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu yang di beli seharga Rp275.000 dari daerah Percut Seituan.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan dilanjutkan dikirim ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna diproses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti 4 paket sabu dalam bungkus plastik clip transparan warna putih,” ucapnya .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jebloskan ke sel tahanan Polsek Beringin untuk pengembang.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/