31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Perampok Modus Calo Penumpang Bus, Preman Amplas Ditembak Polisi

DITEMBAK: Polisi menangkap Eko Syahputra  dan menembak kaki kiri Marko Harianja karena melawan petugas saat pengembangan kasus perampokan.
DITEMBAK: Polisi menangkap Eko Syahputra dan menembak kaki kiri Marko Harianja karena melawan petugas saat pengembangan kasus perampokan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang perampok bermodus calo penumpang di bawah jalan layang Amplas ditembak betis kirinya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Pasalnya, pelaku berusaha kabur dan menyerang petugas saat dilakukan penangkapan, Rabu (8/7) sore.

Pelaku yang ditembak Marko Harianja alias Ego (30), warga Jalan Garu III Gang Melati, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas. Selain itu, turut diringkus satu pelaku lagi tanpa perlawanan yakni Eko Syahputra alias Jawa (26), warga Jalan Bajak II, Kebun Kopi, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, pihaknya menerima laporan korban pengaduan kasus perampokan yang dialami korban Josua Simbolon (29), warga Labuhanbatu Utara (Labura) pada 22 Juni lalu malam. Laporannya, korban dirampok di halte saat menunggu bus untuk pulang ke kampung halamannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit ponsel android merek Oppo A7 warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, KTP, kartu ATM, dan dokumen penting.

“Ketika korban menunggu, datang dua pelaku menghampirinya. Kemudian, pelaku Marko mengeluarkan pisau dan menempelkannya di perut korban. Sedangkan pelaku Eko mencekik dan memukul wajah korban serta mengambil paksa barang-barangnya,” terang Philip, Kamis (9/7).

Lantaran kondisi sepi, korban tak mau mati konyol dan pasrah menyerahkan barang berharganya. Setelah kedua pelaku pergi, korban lalu membuat pengaduan ke Kantor Polsek Patumbak. “Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan pelaku Eko di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di depan loket Bus Sandra Prima. Selanjutnya, personel langsung ke lokasi melakukan penangkapan terhadapnya,” sambung Philip.

Kepada penyidik, Eko mengakui perbuatannya telah merampas secara paksa barang berharga milik korban bersama Marko dengan modus sebagai calo penumpang. Setelah itu, dilakukan pengembangan untuk mencari Marko. “Kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka Marko yang bersembunyi di rumahnya dan kemudian dilakukan penangkapan. Akan tetapi, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Bahkan, dilakukan tembakan 3 kali ke udara tetap tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” kata Philip.

Ia menambahkan, pelaku Marko lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Setelah itu, diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk penyidikan lebih lanjut. “Dari kedua pelaku, disita barang bukti ponsel android milik korban, obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan. Akibat perbuatannya, mereka melanggar Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” tandasnya. (ris)

DITEMBAK: Polisi menangkap Eko Syahputra  dan menembak kaki kiri Marko Harianja karena melawan petugas saat pengembangan kasus perampokan.
DITEMBAK: Polisi menangkap Eko Syahputra dan menembak kaki kiri Marko Harianja karena melawan petugas saat pengembangan kasus perampokan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang perampok bermodus calo penumpang di bawah jalan layang Amplas ditembak betis kirinya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Pasalnya, pelaku berusaha kabur dan menyerang petugas saat dilakukan penangkapan, Rabu (8/7) sore.

Pelaku yang ditembak Marko Harianja alias Ego (30), warga Jalan Garu III Gang Melati, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas. Selain itu, turut diringkus satu pelaku lagi tanpa perlawanan yakni Eko Syahputra alias Jawa (26), warga Jalan Bajak II, Kebun Kopi, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, pihaknya menerima laporan korban pengaduan kasus perampokan yang dialami korban Josua Simbolon (29), warga Labuhanbatu Utara (Labura) pada 22 Juni lalu malam. Laporannya, korban dirampok di halte saat menunggu bus untuk pulang ke kampung halamannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit ponsel android merek Oppo A7 warna hitam, uang tunai Rp 250 ribu, KTP, kartu ATM, dan dokumen penting.

“Ketika korban menunggu, datang dua pelaku menghampirinya. Kemudian, pelaku Marko mengeluarkan pisau dan menempelkannya di perut korban. Sedangkan pelaku Eko mencekik dan memukul wajah korban serta mengambil paksa barang-barangnya,” terang Philip, Kamis (9/7).

Lantaran kondisi sepi, korban tak mau mati konyol dan pasrah menyerahkan barang berharganya. Setelah kedua pelaku pergi, korban lalu membuat pengaduan ke Kantor Polsek Patumbak. “Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan pelaku Eko di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di depan loket Bus Sandra Prima. Selanjutnya, personel langsung ke lokasi melakukan penangkapan terhadapnya,” sambung Philip.

Kepada penyidik, Eko mengakui perbuatannya telah merampas secara paksa barang berharga milik korban bersama Marko dengan modus sebagai calo penumpang. Setelah itu, dilakukan pengembangan untuk mencari Marko. “Kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka Marko yang bersembunyi di rumahnya dan kemudian dilakukan penangkapan. Akan tetapi, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Bahkan, dilakukan tembakan 3 kali ke udara tetap tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” kata Philip.

Ia menambahkan, pelaku Marko lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Setelah itu, diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk penyidikan lebih lanjut. “Dari kedua pelaku, disita barang bukti ponsel android milik korban, obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan. Akibat perbuatannya, mereka melanggar Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” tandasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/