25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pembobol Mesin ATM Pakai Congkel Gigi Ditangkap

Foto: Batara/Sumut Pos Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa (tengah),  didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasubbag Humas AKP M Agustiawan, dan Kanit 1 Iptu Suhardiman memaparkan kedua pelaku pembobol ATM, kepada wartawan, Selasa (11/10).
Foto: Batara/Sumut Pos
Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa (tengah), didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasubbag Humas AKP M Agustiawan, dan Kanit 1 Iptu Suhardiman memaparkan kedua pelaku pembobol ATM, kepada wartawan, Selasa (11/10).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polres Deliserdang usai beraksi di Kecamatan Lubukpakam, Batangkuis dan Tanjung Morawa.

“Pelakunya dua orang,” kata Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/10).

AKBP Robert Da Costa didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasubbag Humas AKP M Agustiawan dan Kanit 1 Iptu Suhardiman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pembobol ATM dari berbagai bank itu berawal dari ditangkapnya Saparudin Siregar alias Udin alias Adek warga Jalan STM ujung Gang Johar Nomor 31, Kelurahan Titi Kuning, Kota Medan.

Ketika itu, pedagang kain itu ketahuan warga saat beraksi di ATM BRI Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin. Modusnya, memasukkan congkel gigi ke mesin ATM dan pura-pura membantu korbannya sambil menukarkan kartu ATM nya.

Namun aksi Saparudin kandas. Saat itu aksinya pura-pura membantu Warsini (27) warga Dusun Juli Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin karena kartu ATM nya tersangkut di mesin ATM.

Setelah kartu ATM bisa dikeluarkannya, Saparudin langsung dengan cepat
menukarkan kartu ATM lainnya yang serupa tapi milik orang lain. Sedangkan kartu ATM asli milik Warsini dibawa Saparudin untuk digunakan di mesin ATM lain, karena sudah lebih dahulu mengetahui nomor
PIN dari korban Warsini.

Aksi itu terbongkar ketika Warsini tak bisa mengambil uangnya karena nomor PIN yang dimasukkannya berbeda dengan nomor pin kartu ATM yang berada di tangannya.

Warsini berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar dan
langsung mengejar Saparudin. Sial bagi Saparudin, dirinya tertangkap hingga dihajar massa.

Tak lama setelah itu petugas Polsek Beringin datang dan mengamankan tersangka. Usai memeriksa Saparudin, Satreskrim Polres Deliserdang langsung melakukan pengembangan dan mengarah kepada Muis alias Komeng alias Amat (30) warga Dusun Amal Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin. Menurut pengakuan Muis alias Komeng alias Amat, dirinya belajar otodidak memasukkan tusuk gigi di mesin ATM untuk mengganjal kartu ATM agar tidak masuk.

Foto: Batara/Sumut Pos Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa (tengah),  didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasubbag Humas AKP M Agustiawan, dan Kanit 1 Iptu Suhardiman memaparkan kedua pelaku pembobol ATM, kepada wartawan, Selasa (11/10).
Foto: Batara/Sumut Pos
Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa (tengah), didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasubbag Humas AKP M Agustiawan, dan Kanit 1 Iptu Suhardiman memaparkan kedua pelaku pembobol ATM, kepada wartawan, Selasa (11/10).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap aparat Polres Deliserdang usai beraksi di Kecamatan Lubukpakam, Batangkuis dan Tanjung Morawa.

“Pelakunya dua orang,” kata Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/10).

AKBP Robert Da Costa didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Kasubbag Humas AKP M Agustiawan dan Kanit 1 Iptu Suhardiman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pembobol ATM dari berbagai bank itu berawal dari ditangkapnya Saparudin Siregar alias Udin alias Adek warga Jalan STM ujung Gang Johar Nomor 31, Kelurahan Titi Kuning, Kota Medan.

Ketika itu, pedagang kain itu ketahuan warga saat beraksi di ATM BRI Desa Karang Anyer Kecamatan Beringin. Modusnya, memasukkan congkel gigi ke mesin ATM dan pura-pura membantu korbannya sambil menukarkan kartu ATM nya.

Namun aksi Saparudin kandas. Saat itu aksinya pura-pura membantu Warsini (27) warga Dusun Juli Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin karena kartu ATM nya tersangkut di mesin ATM.

Setelah kartu ATM bisa dikeluarkannya, Saparudin langsung dengan cepat
menukarkan kartu ATM lainnya yang serupa tapi milik orang lain. Sedangkan kartu ATM asli milik Warsini dibawa Saparudin untuk digunakan di mesin ATM lain, karena sudah lebih dahulu mengetahui nomor
PIN dari korban Warsini.

Aksi itu terbongkar ketika Warsini tak bisa mengambil uangnya karena nomor PIN yang dimasukkannya berbeda dengan nomor pin kartu ATM yang berada di tangannya.

Warsini berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar dan
langsung mengejar Saparudin. Sial bagi Saparudin, dirinya tertangkap hingga dihajar massa.

Tak lama setelah itu petugas Polsek Beringin datang dan mengamankan tersangka. Usai memeriksa Saparudin, Satreskrim Polres Deliserdang langsung melakukan pengembangan dan mengarah kepada Muis alias Komeng alias Amat (30) warga Dusun Amal Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin. Menurut pengakuan Muis alias Komeng alias Amat, dirinya belajar otodidak memasukkan tusuk gigi di mesin ATM untuk mengganjal kartu ATM agar tidak masuk.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/