26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ditinggal Libur Idul Adha Rumah Dibobol Maling

sopian/sumut pos TKP: KSPK A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring, bersama Tim Inavis melakukan cek olah tempat kejadian pencurian.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kediaman Rida Handayani (35), warga Jalan Pulau Belitung, Lingkungan II, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, dibobol maling pada Minggu malam (11/8).

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Korban langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Aksi kawanan maling tersebut berjalan mulus karena Rida sedang berlibur di kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Adha.

“Sebelum kawanan pelaku masuk ke dalam rumah, diduga pelaku lebih dulu mencongkel jerejak besi jendela di bagian samping rumah menggunakan linggis,” ujar KSPK A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring.

Setelah berhasil merusak engsel pintu ruangan kediaman korban, kawanan maling lantas menyatroni sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya, seperangkat tape dan speaker aktif, satu DVD, satu unit Playstation, laptop serta kompor listrik.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Padang Hulu,” ujar Terlaksana. (ian/saz)

sopian/sumut pos TKP: KSPK A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring, bersama Tim Inavis melakukan cek olah tempat kejadian pencurian.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kediaman Rida Handayani (35), warga Jalan Pulau Belitung, Lingkungan II, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, dibobol maling pada Minggu malam (11/8).

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Korban langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Aksi kawanan maling tersebut berjalan mulus karena Rida sedang berlibur di kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Adha.

“Sebelum kawanan pelaku masuk ke dalam rumah, diduga pelaku lebih dulu mencongkel jerejak besi jendela di bagian samping rumah menggunakan linggis,” ujar KSPK A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring.

Setelah berhasil merusak engsel pintu ruangan kediaman korban, kawanan maling lantas menyatroni sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya, seperangkat tape dan speaker aktif, satu DVD, satu unit Playstation, laptop serta kompor listrik.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Padang Hulu,” ujar Terlaksana. (ian/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/