25 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Toke Perabot Juga Dirampok di Galang

Murni, korban perampokan
Murni, korban perampokan

SUMUTPOS.CO – Perampok bersenjata api juga beraksi di Kecamatan Galang, Kamis (14/11) pukul 01.30 WIB. Kali ini korbannya, Murni Boru Sembiring (42) pemilik Toko perabotan Family di Jalan Besar Petumbukan Dusun IV Desa Petumbukan. Korban disekap dan ditodong pistol serta diminta menyerahkan harta berupa gelang emas seberat 30 gram, kalung emas seberat 25 gram dan anting bermata berlian yang dikenakannya.

Sebelum terjadi perampokan, Rendi (25), anak ke-5 korban bersama dua pekerjanya, Fendi (15) dan Ali (18) warga yang sama, baru pulang dari warnet tak jauh dari rumah korban.

Belum sempat Rendi menutup pintu rumah yang terbuat dari besi, kedua pelaku yang salah satunya memakai sebo, badan kurus, agak tinggi, pakai kaos coklat dan celana jeans menodongkan senjata yang diduga pistol. Rendi dan dua pekerjanya lantas dipaksa bungkam dan masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, kedua pelaku pun mengikat ketiga korban serta menutup mulut mereka dengan lak ban. Bahkan pelaku yang membawa pisau sempat memukulkan gagang pisau ke kepala Rendi yang sempat melawan saat diikat oleh pelaku. ”Kepala aku pun dipukul oleh salah satu pelaku dengan gagang pisau saat aku mencoba melawan,” ungkap Rendi.

Mendengar suara suara bising yang berasal dari lantai 1 rumah tersebut Murni yang sedang tidur pun di dalam kamarnya di lantai dua pun terbangun. Korban pun keluar dari kamarnya untuk melihat apa yang terjadi. Namun saat akan menuruni anak tangga tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan senjata api tersebut kearah Murni. Kedua pelaku pun mengancam Murni untuk menyerahkan gelang emas seberat 30 gram, kalung emas seberat 25 gram dan anting bermata berlian yang dipakainya.

Selain perhiasan tersebut kedua pelaku juga merampas dua buah hp masing-masing Nokia X2 warna orange dan Nokia Asha warna hitam milik Murni dan anaknya Rendi serta uang Rp 800 ribu milik Rendi. Kedua pelaku juga mengancam Murni untuk menyerahkan uang. ”Kedua pelaku juga memaksaku agar menyerahkan uang dan menggeledah rumah,” ungkap Murni.

Tidak berhasil menemukan uang para pelaku pun turun ke lantai 1, ke tempat ketiga korban diikat. Setelah turun ke lantai 1, kedua pelaku pun mengikat Murni dan melakban mulutnya, lantas kabur meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor yang diparkirkan tidak jauh dari rumah korban,

”Aku sempat mendengar suara sepeda motor sesaat kedua pelaku keluar dari dalam rumah,” ungkap Rendi.

Akibat perampokan yang dilakukan kedua pelaku korban pun menderita kerugian diperkirakan diatas Rp 50 juta selain itu keempat korban pun syok akibat kejadian tersebut. “Aku spertinya mengenal pelaku yang tidak memakai sebo, namun aku tidak ingat dimana bertemu dengan pelaku,” ungkap Murni.

Sementara itu warga sekitar saat dikonfirmasi kru Koran ini mengatakan kalau warga tidak mendengar suara rebut saat kejadian selain itu warga sekitar tidak ada melihat orang yang dicurigai sebelum  kejadian. “Tidak ada yang kami curigai sebelum kejadian kami juga tidak mengetahui kejadian tersebut,” ungkap salah seorang tetangga korban.

Warga sekitar mengetahui kejadian tersebut saat salah seorang warga melintas dari rumah korban  pun terkejut saat melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sementara keempat korban terikat dengan mulut dilakban. Warga sekitar pun segera menolong keempat korban dan melepaskan dari ikatan mereka.

 

PERNAH KEMALINGAN

Sementara itu Murni saat dikonfirmasi kru koran ini di Polsek Galang  mengungkapkan bahwa sekitar 5 bulan lalu Toko Family yang telah dibukanya beberapa tahun lalu pernah kemalingan.

”Toko perabotanku sekira 5 bulan yang lalu pernah kemalingan,” ungkap Murni. Akibat peristiwa kemalingan tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta yang tersimpan dalam laci.

Sementara itu Kapolsek Galang AKP T. Manurung melalui Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Suhardiman SH. M Hum saat dikonfirmasi kru Koran ini mengaku masih melakukan penyidikan. ”Kita telah menerima laporan dan akan segera melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku tersebut,” ungkapnya.(cr-2/bud)

Murni, korban perampokan
Murni, korban perampokan

SUMUTPOS.CO – Perampok bersenjata api juga beraksi di Kecamatan Galang, Kamis (14/11) pukul 01.30 WIB. Kali ini korbannya, Murni Boru Sembiring (42) pemilik Toko perabotan Family di Jalan Besar Petumbukan Dusun IV Desa Petumbukan. Korban disekap dan ditodong pistol serta diminta menyerahkan harta berupa gelang emas seberat 30 gram, kalung emas seberat 25 gram dan anting bermata berlian yang dikenakannya.

Sebelum terjadi perampokan, Rendi (25), anak ke-5 korban bersama dua pekerjanya, Fendi (15) dan Ali (18) warga yang sama, baru pulang dari warnet tak jauh dari rumah korban.

Belum sempat Rendi menutup pintu rumah yang terbuat dari besi, kedua pelaku yang salah satunya memakai sebo, badan kurus, agak tinggi, pakai kaos coklat dan celana jeans menodongkan senjata yang diduga pistol. Rendi dan dua pekerjanya lantas dipaksa bungkam dan masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, kedua pelaku pun mengikat ketiga korban serta menutup mulut mereka dengan lak ban. Bahkan pelaku yang membawa pisau sempat memukulkan gagang pisau ke kepala Rendi yang sempat melawan saat diikat oleh pelaku. ”Kepala aku pun dipukul oleh salah satu pelaku dengan gagang pisau saat aku mencoba melawan,” ungkap Rendi.

Mendengar suara suara bising yang berasal dari lantai 1 rumah tersebut Murni yang sedang tidur pun di dalam kamarnya di lantai dua pun terbangun. Korban pun keluar dari kamarnya untuk melihat apa yang terjadi. Namun saat akan menuruni anak tangga tiba-tiba salah satu pelaku menodongkan senjata api tersebut kearah Murni. Kedua pelaku pun mengancam Murni untuk menyerahkan gelang emas seberat 30 gram, kalung emas seberat 25 gram dan anting bermata berlian yang dipakainya.

Selain perhiasan tersebut kedua pelaku juga merampas dua buah hp masing-masing Nokia X2 warna orange dan Nokia Asha warna hitam milik Murni dan anaknya Rendi serta uang Rp 800 ribu milik Rendi. Kedua pelaku juga mengancam Murni untuk menyerahkan uang. ”Kedua pelaku juga memaksaku agar menyerahkan uang dan menggeledah rumah,” ungkap Murni.

Tidak berhasil menemukan uang para pelaku pun turun ke lantai 1, ke tempat ketiga korban diikat. Setelah turun ke lantai 1, kedua pelaku pun mengikat Murni dan melakban mulutnya, lantas kabur meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor yang diparkirkan tidak jauh dari rumah korban,

”Aku sempat mendengar suara sepeda motor sesaat kedua pelaku keluar dari dalam rumah,” ungkap Rendi.

Akibat perampokan yang dilakukan kedua pelaku korban pun menderita kerugian diperkirakan diatas Rp 50 juta selain itu keempat korban pun syok akibat kejadian tersebut. “Aku spertinya mengenal pelaku yang tidak memakai sebo, namun aku tidak ingat dimana bertemu dengan pelaku,” ungkap Murni.

Sementara itu warga sekitar saat dikonfirmasi kru Koran ini mengatakan kalau warga tidak mendengar suara rebut saat kejadian selain itu warga sekitar tidak ada melihat orang yang dicurigai sebelum  kejadian. “Tidak ada yang kami curigai sebelum kejadian kami juga tidak mengetahui kejadian tersebut,” ungkap salah seorang tetangga korban.

Warga sekitar mengetahui kejadian tersebut saat salah seorang warga melintas dari rumah korban  pun terkejut saat melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sementara keempat korban terikat dengan mulut dilakban. Warga sekitar pun segera menolong keempat korban dan melepaskan dari ikatan mereka.

 

PERNAH KEMALINGAN

Sementara itu Murni saat dikonfirmasi kru koran ini di Polsek Galang  mengungkapkan bahwa sekitar 5 bulan lalu Toko Family yang telah dibukanya beberapa tahun lalu pernah kemalingan.

”Toko perabotanku sekira 5 bulan yang lalu pernah kemalingan,” ungkap Murni. Akibat peristiwa kemalingan tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta yang tersimpan dalam laci.

Sementara itu Kapolsek Galang AKP T. Manurung melalui Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Suhardiman SH. M Hum saat dikonfirmasi kru Koran ini mengaku masih melakukan penyidikan. ”Kita telah menerima laporan dan akan segera melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku tersebut,” ungkapnya.(cr-2/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/