30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Jambret HP, Dua ABG Dimassa

DUA: Dua ABG, FS dan NL ditangkap karena menjambret.
batara
DUA: Dua ABG, FS dan NL ditangkap karena menjambret. batara

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dua orang anak baru gede (ABG) berinisial FS (18) dan NL (16), warga Dusun II Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, selain dihajar massa juga harus berurusan dengan aparat hukum.Keduanya menjambret HP milik cewek bernama Salsabila Tri Amanda (13), di Jalan Sempurna Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (12/12) sekira pukul 23.00 Wib.

Disebutkan, sebelumnya FS dan NL mengendarai Satria BK 2787 XAH mengisi BBM di SPBU Simpang Pantai Labu. Usai mengisi BBM, NL meminta FS untuk menemaninya membeli sandal di Kota Lubukpakam. Selanjutnya FS dan NL pulang melintas dari Jalan Pantai Labu. Di tengah jalan, FS dan NL melihat warga Jalan Masjid 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam boncengan dengan Desri (18), kakak kandungnya korban mengendarai sepedamotor Vario sedang memainkan HP.

Melihat korban asyik bermain HP. Timbul niat FS dan NL untuk merampas HP korban dan keduanya sepakat untuk beraksi. Kemudian FS dan NL mendekati korban dari sebelah kiri dan merampas HP dari tangan kiri korban. Berhasil, FS dan NL langsung melarikan diri dengan melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Tapi korban tak tinggal diam. FS dan NL dikejar korban sambil berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, FS dan NL panik sehingga menabrak sebuah warung hingga keduanya terjatuh.

Desri menjelaskan kepada massa yang ada di warung jika FS dan NL maling Hp milik adeknya. Tanpa dikomando, massa memukuli FS dan NL. Beruntung nyawa kedua pelaku selamat karena tak berapa lama personel Polsek Lubukpakam yang mendapat kabar turun ke lokasi mengamankan FS dan NL berikut barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku dan Hp milik korban yang dirampas pelaku.

Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan Hp korban. “Masih diperiksa,” jawabnya. (btr)

DUA: Dua ABG, FS dan NL ditangkap karena menjambret.
batara
DUA: Dua ABG, FS dan NL ditangkap karena menjambret. batara

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dua orang anak baru gede (ABG) berinisial FS (18) dan NL (16), warga Dusun II Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, selain dihajar massa juga harus berurusan dengan aparat hukum.Keduanya menjambret HP milik cewek bernama Salsabila Tri Amanda (13), di Jalan Sempurna Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (12/12) sekira pukul 23.00 Wib.

Disebutkan, sebelumnya FS dan NL mengendarai Satria BK 2787 XAH mengisi BBM di SPBU Simpang Pantai Labu. Usai mengisi BBM, NL meminta FS untuk menemaninya membeli sandal di Kota Lubukpakam. Selanjutnya FS dan NL pulang melintas dari Jalan Pantai Labu. Di tengah jalan, FS dan NL melihat warga Jalan Masjid 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam boncengan dengan Desri (18), kakak kandungnya korban mengendarai sepedamotor Vario sedang memainkan HP.

Melihat korban asyik bermain HP. Timbul niat FS dan NL untuk merampas HP korban dan keduanya sepakat untuk beraksi. Kemudian FS dan NL mendekati korban dari sebelah kiri dan merampas HP dari tangan kiri korban. Berhasil, FS dan NL langsung melarikan diri dengan melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Tapi korban tak tinggal diam. FS dan NL dikejar korban sambil berteriak maling. Mendengar teriakan korban itu, FS dan NL panik sehingga menabrak sebuah warung hingga keduanya terjatuh.

Desri menjelaskan kepada massa yang ada di warung jika FS dan NL maling Hp milik adeknya. Tanpa dikomando, massa memukuli FS dan NL. Beruntung nyawa kedua pelaku selamat karena tak berapa lama personel Polsek Lubukpakam yang mendapat kabar turun ke lokasi mengamankan FS dan NL berikut barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku dan Hp milik korban yang dirampas pelaku.

Kapolsek Lubukpakam, Iptu Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan Hp korban. “Masih diperiksa,” jawabnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/