26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Siswi SD Diperkosa di Gudang Mobil

PELAKU: Tersangka pemerkosa anak SD di Tigalingga Kabupaten Dairi berinisial AS (kanan) saat diamankan di Mapolres Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PELAKU: Tersangka pemerkosa anak SD di Tigalingga Kabupaten Dairi berinisial AS (kanan) saat diamankan di Mapolres Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO -Seorang siswi SD kelas 6 sebut saja namanya Bunga (12) warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga diperkosa, As (27) warga Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga. Korban diduga diperkosa disalahsatu gudang mobil di depan gereja HKBP Tigalingga, Minggu (15/12).

Demikian diterangkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Selasa (17/12). Donny menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilaporkan ibunda korban, Sumihar boru Nainggolan (42). Donny menerangkan, menurut keterangan ibu korban, dugaan pemerkosaan pertama kali diketahui dari 2 orang tetangganya, Rismawati boru Aritonang (60) serta Mamak Karni boru Tarigan (50).

Dimana, saksi Rismawati dan Mamak Karni memberitahu kepada Sumihar bahwa putrinya Bunga didapati bersama seorang laki-laki yang tidak mereka kenal didalam gudang mobil di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga sekira pukul 14.30 Wib. Setelah mendengar laporan dari tetangganya itu, ibu korban langsung menuju gudang dimaksud.

Dan sesampainya disana, ibu korban langsung membuka pintu dan langsung menuju ke arah kamar yang berada di dalam gudang tersebut. Dan mendapati AS tidak memakai celana dan langsung menutupi dengan selimut.

“Saya melihat anak saya Bunga bersembunyi di balik pintu kamar gudang tidak menggunakan celana akan tetapi memakai baju,”terang Sumihar.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kepada AS. Apa yang sudah dilakukannya terhadap Bunga. Dan pelaku menjawab, bahwa dia sudah mencabuli korban. Atas pengakuan tersangka, ibunda korban langsung melaporkan perbuatan bejat pria itu ke Polsek Tigalingga. Ibunda korban meminta supaya tersangka dihukum sesuai perbuatanya.

Donny mengatakan, atas laporan ibunda korban, Polsek Tigalingga langsung menciduk tersangka. “Sejumlah barangbukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (rud/btr)

PELAKU: Tersangka pemerkosa anak SD di Tigalingga Kabupaten Dairi berinisial AS (kanan) saat diamankan di Mapolres Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PELAKU: Tersangka pemerkosa anak SD di Tigalingga Kabupaten Dairi berinisial AS (kanan) saat diamankan di Mapolres Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO -Seorang siswi SD kelas 6 sebut saja namanya Bunga (12) warga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga diperkosa, As (27) warga Dusun Huta Kelep Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga. Korban diduga diperkosa disalahsatu gudang mobil di depan gereja HKBP Tigalingga, Minggu (15/12).

Demikian diterangkan Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Selasa (17/12). Donny menjelaskan, dugaan pemerkosaan dilaporkan ibunda korban, Sumihar boru Nainggolan (42). Donny menerangkan, menurut keterangan ibu korban, dugaan pemerkosaan pertama kali diketahui dari 2 orang tetangganya, Rismawati boru Aritonang (60) serta Mamak Karni boru Tarigan (50).

Dimana, saksi Rismawati dan Mamak Karni memberitahu kepada Sumihar bahwa putrinya Bunga didapati bersama seorang laki-laki yang tidak mereka kenal didalam gudang mobil di Jalan Sisingamangaraja Tigalingga sekira pukul 14.30 Wib. Setelah mendengar laporan dari tetangganya itu, ibu korban langsung menuju gudang dimaksud.

Dan sesampainya disana, ibu korban langsung membuka pintu dan langsung menuju ke arah kamar yang berada di dalam gudang tersebut. Dan mendapati AS tidak memakai celana dan langsung menutupi dengan selimut.

“Saya melihat anak saya Bunga bersembunyi di balik pintu kamar gudang tidak menggunakan celana akan tetapi memakai baju,”terang Sumihar.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kepada AS. Apa yang sudah dilakukannya terhadap Bunga. Dan pelaku menjawab, bahwa dia sudah mencabuli korban. Atas pengakuan tersangka, ibunda korban langsung melaporkan perbuatan bejat pria itu ke Polsek Tigalingga. Ibunda korban meminta supaya tersangka dihukum sesuai perbuatanya.

Donny mengatakan, atas laporan ibunda korban, Polsek Tigalingga langsung menciduk tersangka. “Sejumlah barangbukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Dairi untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (rud/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/