25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kawan Berhasil, Wahab Nyangkut

Curanmor-Ilustrasi.

MEDAN SUMUTPOS.CO – Abdul Wahab (46) warga Rengas Pulau Marelan ini tak berkutik saat dibekuk polisi, Sabtu (19/5). Ia ditangkap setelah mencuri/menggelapkan sepeda motor milik Sukardi (42) dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Wahab beraksi tidak sendiri. Ia dibantu BG (DPO), temannya.

Penggelapan berawal ketika Wahab dan BG mendatangi rumah Sukardi di Jalan Bintang Terang Dusun XII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/5) lalu.

Rencananya, duo bandit itu akan membeli sepeda motor Sukardi yang akan dijual. BG kemudian mencoba sepedamotor yang hendak mereka beli.

Korban tidak curiga sama sekali, lantaran Wahab mengaku kalau BG merupakan adik kandungnya.

“Korban pun percaya dan memberikan sepeda motornya untuk dicoba si BG,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira, Minggu (20/5).

Namun setelah ditunggu lama, BG tidak kembali. BG meinggalkan Wahab dan Sukardi di rumah korban.

“Sempat terjadi keributan antara korban dan Wahab. Di saat itu juga petugas kita yang melakukan patroli datang,” kata Wira.

Setelah mendengarkan cerita Sukardi, petugas langsung membawa Wahab dan barang bukti berupa Honda Supra BK 6799 HS yang dikendarainya. Selain itu, petugas juga membawa BPKB Honda Beat milik Sukardi ke Polsek Sunggal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Subs 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap rekan pelaku yang melarikan sepeda motor korban saat ini sedang kita buru. Untuk kasus ini masih kita telusuri apa peran si pelaku Wahab, sudah berapa kali dia bersama pelaku yang kabur melakukan aksinya,” ujarnya.

Wira mengatakan, kasus curanmor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sudah sering terjadi. Kepada masyarakat, Wira mengimbau agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

“Intinya jangan mudah percaya, siapapun itu. Biarpun nampak menyakinkan tidak menipu, jangan pernah mau memberikan sepedamotor begitu saja,” pungkasnya. (dvs/ala)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Curanmor-Ilustrasi.

MEDAN SUMUTPOS.CO – Abdul Wahab (46) warga Rengas Pulau Marelan ini tak berkutik saat dibekuk polisi, Sabtu (19/5). Ia ditangkap setelah mencuri/menggelapkan sepeda motor milik Sukardi (42) dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Wahab beraksi tidak sendiri. Ia dibantu BG (DPO), temannya.

Penggelapan berawal ketika Wahab dan BG mendatangi rumah Sukardi di Jalan Bintang Terang Dusun XII, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/5) lalu.

Rencananya, duo bandit itu akan membeli sepeda motor Sukardi yang akan dijual. BG kemudian mencoba sepedamotor yang hendak mereka beli.

Korban tidak curiga sama sekali, lantaran Wahab mengaku kalau BG merupakan adik kandungnya.

“Korban pun percaya dan memberikan sepeda motornya untuk dicoba si BG,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Wira, Minggu (20/5).

Namun setelah ditunggu lama, BG tidak kembali. BG meinggalkan Wahab dan Sukardi di rumah korban.

“Sempat terjadi keributan antara korban dan Wahab. Di saat itu juga petugas kita yang melakukan patroli datang,” kata Wira.

Setelah mendengarkan cerita Sukardi, petugas langsung membawa Wahab dan barang bukti berupa Honda Supra BK 6799 HS yang dikendarainya. Selain itu, petugas juga membawa BPKB Honda Beat milik Sukardi ke Polsek Sunggal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Subs 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap rekan pelaku yang melarikan sepeda motor korban saat ini sedang kita buru. Untuk kasus ini masih kita telusuri apa peran si pelaku Wahab, sudah berapa kali dia bersama pelaku yang kabur melakukan aksinya,” ujarnya.

Wira mengatakan, kasus curanmor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sudah sering terjadi. Kepada masyarakat, Wira mengimbau agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

“Intinya jangan mudah percaya, siapapun itu. Biarpun nampak menyakinkan tidak menipu, jangan pernah mau memberikan sepedamotor begitu saja,” pungkasnya. (dvs/ala)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/