28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Otak Pelaku Pembongkaran Rumah Ditangkap

Aswin saat diamankan di Polsek Delitua.(teddy akbari/sumutpos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus Aswin Syahputra alias Aswin (20), warga Jalan Jamin Ginting Km 8, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kamis (19/1) siang.

Informasi dihimpun, buruh bangunan ini diklaim polisi sebagai otak pelaku pencurian di rumah Gorga Simbolon (19), Jalan Parang I, Gang Karonta, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor pada Jumat (25/11) pagi. Saat itu, pelaku berhasil menggasak harta korban, berupa satu unit Laptop merek Lenovo dan 1 (satu) dompet yang berisi KTP, STNK, kartu ATM Bank BRI, SIM C dan SIM A dengan kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.

Ceritanya, Aswin beraksi bersama 2 temannya. Mulanya, kawanan pelaku ini nyaris gagal melancarkan aksinya. Sebab, mereka kepergok oleh sepupu korban yang saat itu mau berangkat sekolah.

Meski demikian, satu diantaranya sempat berhasil masuk ke dalam rumah. Namun karena sepupu korban melihat dua orang asing berdiri di depan rumah, kemudian mempertanyakannya.

Aswin mengaku ingin menemui Gorga. Lantas korban yang saat itu tengah tertidur di lantai ruang tamu, dibangunkan oleh sepupunya.

Begitu korban terbangun, kawanan pelaku melarikan diri dengan berbonceng tiga mengendarai sepedamotor. “Tapi 15 menit kemudian, para pelaku kembali lagi yang saat itu kondisinya sepupu korban sudah pergi sekolah dan rumah dalam tidak terkunci,” jelas Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Jumat (20/1).

Begitu mereka kembali, tetangga korban bernama Desi Arianti yang ketepatan datang ke rumah, melihat Aswin keluar dengan menggondol satu unit laptop. Lantas, Desi membangunkan korban dan kemudian melakukan upaya pengejaran.

Sayangnya, kawanan pelaku berhasil kabur. “Lalu korban menghubungi temannya yang bernama Gorga dan memberitahu pencurian barang miliknya. Kemudian korban menjelaskan ciri-ciri pelaku dan Girga memperlihatkan foto seorang laki laki,” sambung Wira.

Foto yang ditunjukkan itu dibenarkan oleh Desi bahwa, salah satu pelaku tersebut telah melakukan pencurian di rumah Gorga. Akhirnya, kasus itu dilaporkan ke Polsek Delitua yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Menurut Wira, dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Kawan Aswin berinisial G dan L masih diburu,” tandas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini. (ted/han)

Aswin saat diamankan di Polsek Delitua.(teddy akbari/sumutpos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus Aswin Syahputra alias Aswin (20), warga Jalan Jamin Ginting Km 8, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kamis (19/1) siang.

Informasi dihimpun, buruh bangunan ini diklaim polisi sebagai otak pelaku pencurian di rumah Gorga Simbolon (19), Jalan Parang I, Gang Karonta, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor pada Jumat (25/11) pagi. Saat itu, pelaku berhasil menggasak harta korban, berupa satu unit Laptop merek Lenovo dan 1 (satu) dompet yang berisi KTP, STNK, kartu ATM Bank BRI, SIM C dan SIM A dengan kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.

Ceritanya, Aswin beraksi bersama 2 temannya. Mulanya, kawanan pelaku ini nyaris gagal melancarkan aksinya. Sebab, mereka kepergok oleh sepupu korban yang saat itu mau berangkat sekolah.

Meski demikian, satu diantaranya sempat berhasil masuk ke dalam rumah. Namun karena sepupu korban melihat dua orang asing berdiri di depan rumah, kemudian mempertanyakannya.

Aswin mengaku ingin menemui Gorga. Lantas korban yang saat itu tengah tertidur di lantai ruang tamu, dibangunkan oleh sepupunya.

Begitu korban terbangun, kawanan pelaku melarikan diri dengan berbonceng tiga mengendarai sepedamotor. “Tapi 15 menit kemudian, para pelaku kembali lagi yang saat itu kondisinya sepupu korban sudah pergi sekolah dan rumah dalam tidak terkunci,” jelas Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Jumat (20/1).

Begitu mereka kembali, tetangga korban bernama Desi Arianti yang ketepatan datang ke rumah, melihat Aswin keluar dengan menggondol satu unit laptop. Lantas, Desi membangunkan korban dan kemudian melakukan upaya pengejaran.

Sayangnya, kawanan pelaku berhasil kabur. “Lalu korban menghubungi temannya yang bernama Gorga dan memberitahu pencurian barang miliknya. Kemudian korban menjelaskan ciri-ciri pelaku dan Girga memperlihatkan foto seorang laki laki,” sambung Wira.

Foto yang ditunjukkan itu dibenarkan oleh Desi bahwa, salah satu pelaku tersebut telah melakukan pencurian di rumah Gorga. Akhirnya, kasus itu dilaporkan ke Polsek Delitua yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Menurut Wira, dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Kawan Aswin berinisial G dan L masih diburu,” tandas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/