28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Briptu Ismi Sebut Uang Suap Beli Mobil & Pabrik

Foto: Dhev Fretes Bakkara/Metro Siantar/SMG Briptu Ismi mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan Allahuakbar, saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Siantar, Rabu (7/5) lalu.
Foto: Dhev Fretes Bakkara/Metro Siantar/SMG
Briptu Ismi mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan Allahuakbar, saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Siantar, Rabu (7/5) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan, Briptu Idran Ismi juga membeber keterlibatan beberapa perwira polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Poldasu dalam melepas 141 bandar narkoba dengan imbalan uang miliaran. Mereka adalah AKBP SH, Kompol DS, AKBP AS dan beberapa penyidik, termasuk Aiptu EL, Kompol RH dan Bripka FM.

Dalam testimoni diterima POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO) dari Briptu Ismi, inisial nama di atas itulah yang selama ini membantu Kombes Toga ‘mengolah’ para bandar besar narkoba yang berhasil diamankan.

Briptu Ismi mengaku tahu betul kasus itu karena ia dan timnya yang menangkap para pelaku. Selain membeber nama, Briptu Ismi juga mengetahui kemana saja uang suap tersebut digunakan oleh para pelaku. Dipaparkannya, uang panas tersebut digunakan Kombes Toga membeli mobil Toyota Landcruiser VX Turbo warna hijau lumut.

“Saat ini mobil itu jadi mobil pribadi beliau,” beber Briptu Ismi. Dari uang suap itu, Kombes Toga juga membangun peternakan sapi (lembu) jenis brahman, limousine dan benggala di daerah Medan Sunggal. Sementara AKBP SH membangun pabrik claser (pengaspalan) di daerah Patumbak. Membangun pabrik batubata dengan luas tanah ratusan hektar, membangun pabrik minyak methanol di Sibiru-biru, pabrik ubi di Patumbak dan membeli satu mobil Honda CRV.

Sedang Kompol RH yang disebutnya sebagai tangan kanan Kompol Toga ada membeli puluhan unit mobil pribadi yang disimpan di sebuah rumah gedung yang sangat mewah di Jl. Rakyat Medan. Selain itu, mobil-mobil tersebut juga disimpan di rumah istri mudanya. Hal ini diketahui pasti oleh Briptu FM, mantan partner Briptu Ismi dalam tim khusus pemberantasan narkoba yang pernah diperintahkan Kompol RH untuk mengantarkan uang Rp 200 juta untuk istri mudanya.

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil Toyota Avanza Veloz untuk kendaraan pribadi. Demikian juga dengan Aiptu HL. Ia juga memiliki beberapa rumah, salah satu diantaranya di kawasan Medan Johor dan tabungan miliaran. “Aset tersebut diperoleh dari hasil menerima suap tersangka pengedar narkoba dan dari hasil penjualan barang bukti narkoba,” papar Briptu Ismi.

Dalam testimoni itu, Briptu Ismi juga menyertakan 41 daftar nama bandar-bandar narkoba yang dilepas. Beberapa diantaranya adalah, Apin Lehu bandar narkoba di Pematang Siantar yang dua kali ditangkap. Dalam penangkapan pertama, Apin Lehu memberi uang suap Rp500 juta. Penangkapan kedua sebesar Rp 1,1 miliar. Agus Salim alias W Abu bandar narkoba di Tanjung Balai bebas setelah menyerahkan uang Rp 250 juta. AKP E Siringoringo juga disebut Briptu Ismi ada menyerahkan uang Rp3,5 miliar karena kedapatan membawa sabu seberat 5 kg.

Menanggapi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga lagi-lagi menyebut mantan anggotanya itu stres. “Apa pun yang dibilangnya itu urusan dia lah, buktikanlah,” tuturnya. Senada dengan Kasubdit I Narkoba Polda Sumut, AKBP Suhadi. “Terserah dia,” tuturnya. (ala/deo)

Foto: Dhev Fretes Bakkara/Metro Siantar/SMG Briptu Ismi mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan Allahuakbar, saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Siantar, Rabu (7/5) lalu.
Foto: Dhev Fretes Bakkara/Metro Siantar/SMG
Briptu Ismi mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan Allahuakbar, saat pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Siantar, Rabu (7/5) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan, Briptu Idran Ismi juga membeber keterlibatan beberapa perwira polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Poldasu dalam melepas 141 bandar narkoba dengan imbalan uang miliaran. Mereka adalah AKBP SH, Kompol DS, AKBP AS dan beberapa penyidik, termasuk Aiptu EL, Kompol RH dan Bripka FM.

Dalam testimoni diterima POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO) dari Briptu Ismi, inisial nama di atas itulah yang selama ini membantu Kombes Toga ‘mengolah’ para bandar besar narkoba yang berhasil diamankan.

Briptu Ismi mengaku tahu betul kasus itu karena ia dan timnya yang menangkap para pelaku. Selain membeber nama, Briptu Ismi juga mengetahui kemana saja uang suap tersebut digunakan oleh para pelaku. Dipaparkannya, uang panas tersebut digunakan Kombes Toga membeli mobil Toyota Landcruiser VX Turbo warna hijau lumut.

“Saat ini mobil itu jadi mobil pribadi beliau,” beber Briptu Ismi. Dari uang suap itu, Kombes Toga juga membangun peternakan sapi (lembu) jenis brahman, limousine dan benggala di daerah Medan Sunggal. Sementara AKBP SH membangun pabrik claser (pengaspalan) di daerah Patumbak. Membangun pabrik batubata dengan luas tanah ratusan hektar, membangun pabrik minyak methanol di Sibiru-biru, pabrik ubi di Patumbak dan membeli satu mobil Honda CRV.

Sedang Kompol RH yang disebutnya sebagai tangan kanan Kompol Toga ada membeli puluhan unit mobil pribadi yang disimpan di sebuah rumah gedung yang sangat mewah di Jl. Rakyat Medan. Selain itu, mobil-mobil tersebut juga disimpan di rumah istri mudanya. Hal ini diketahui pasti oleh Briptu FM, mantan partner Briptu Ismi dalam tim khusus pemberantasan narkoba yang pernah diperintahkan Kompol RH untuk mengantarkan uang Rp 200 juta untuk istri mudanya.

Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil Toyota Avanza Veloz untuk kendaraan pribadi. Demikian juga dengan Aiptu HL. Ia juga memiliki beberapa rumah, salah satu diantaranya di kawasan Medan Johor dan tabungan miliaran. “Aset tersebut diperoleh dari hasil menerima suap tersangka pengedar narkoba dan dari hasil penjualan barang bukti narkoba,” papar Briptu Ismi.

Dalam testimoni itu, Briptu Ismi juga menyertakan 41 daftar nama bandar-bandar narkoba yang dilepas. Beberapa diantaranya adalah, Apin Lehu bandar narkoba di Pematang Siantar yang dua kali ditangkap. Dalam penangkapan pertama, Apin Lehu memberi uang suap Rp500 juta. Penangkapan kedua sebesar Rp 1,1 miliar. Agus Salim alias W Abu bandar narkoba di Tanjung Balai bebas setelah menyerahkan uang Rp 250 juta. AKP E Siringoringo juga disebut Briptu Ismi ada menyerahkan uang Rp3,5 miliar karena kedapatan membawa sabu seberat 5 kg.

Menanggapi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Toga lagi-lagi menyebut mantan anggotanya itu stres. “Apa pun yang dibilangnya itu urusan dia lah, buktikanlah,” tuturnya. Senada dengan Kasubdit I Narkoba Polda Sumut, AKBP Suhadi. “Terserah dia,” tuturnya. (ala/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/