27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kongkow-kongkow, Tiga Pemadat Diciduk

DITANGKAP: Asik kongkow, ketiga pemadat ini diringkus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berulangkali digrebek polisi, penyalahguna narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Denai, Gang Jati, Medan Area, seakan tak pernah habis. Kemarin (23/9) sore, tim Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali meringkus tiga pecandu dari kawasan itu saat sedang kongkow-kongkow (kumpul-kumpul).

Ketiganya masing-masing, Brian Pratama (25) warga Jalan Wiraswasta, Kelurahan Binjai, Medan Denai; Muhammad (36), warga Jalan Tangguk Bongkar lll, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai dan Danu (34) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Percut Sei Tuan. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Jadi, kami mendapat informasi bahwa ada 3 orang laki-laki sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Denai, Gang Jati,” ungkap Tambunan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera bergerak ke lokasi. Sampai di sana, polisi pun melakukan pengintaian dan akhirnya melihat ketiga orang dimaksud. “Kita melihat ke tiga tersangka sedang duduk-duduk. Lalu kita langsung meringkusnya,” katanya.

Saat digeledah, dari ketiga orang tersebut ditemukan 2 paket kecil sabu-sabu. Kepada petugas, ketiganya mengaku bahwa narkoba tersebut baru dibeli dari seorang pria berinisial AJ.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengbamgan guna meringkus AJ,” bilang Tambunan. Selanjutnya, polisi memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti; dua paket jenis sabu-sabu dengan berat 0.14gr, dan satu paket lainnya dengan berat 0,13gr. Selain itu, terdapat dua buah alat isap (bong) dan dua buah mancis. (bbs/ala)

DITANGKAP: Asik kongkow, ketiga pemadat ini diringkus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berulangkali digrebek polisi, penyalahguna narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Denai, Gang Jati, Medan Area, seakan tak pernah habis. Kemarin (23/9) sore, tim Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali meringkus tiga pecandu dari kawasan itu saat sedang kongkow-kongkow (kumpul-kumpul).

Ketiganya masing-masing, Brian Pratama (25) warga Jalan Wiraswasta, Kelurahan Binjai, Medan Denai; Muhammad (36), warga Jalan Tangguk Bongkar lll, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai dan Danu (34) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Percut Sei Tuan. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Jadi, kami mendapat informasi bahwa ada 3 orang laki-laki sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Denai, Gang Jati,” ungkap Tambunan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera bergerak ke lokasi. Sampai di sana, polisi pun melakukan pengintaian dan akhirnya melihat ketiga orang dimaksud. “Kita melihat ke tiga tersangka sedang duduk-duduk. Lalu kita langsung meringkusnya,” katanya.

Saat digeledah, dari ketiga orang tersebut ditemukan 2 paket kecil sabu-sabu. Kepada petugas, ketiganya mengaku bahwa narkoba tersebut baru dibeli dari seorang pria berinisial AJ.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengbamgan guna meringkus AJ,” bilang Tambunan. Selanjutnya, polisi memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti; dua paket jenis sabu-sabu dengan berat 0.14gr, dan satu paket lainnya dengan berat 0,13gr. Selain itu, terdapat dua buah alat isap (bong) dan dua buah mancis. (bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/