32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Polsek Sei Kepayang Tangkap Pengedar Sabu

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan menangkap tersangka pengedar sabu di Jalan Umum Dusin Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (20/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan itu polisi menyita sabu seberat 510.16 gram netto sebagai barang bukti.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menjelaskan, tersangka merupakan berinisial A alias I (48) warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. Dalam penangkapannya, turut disita juga 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik klip diduga berisikan sabu 510.16 gram, dan 1 uni ponsel. Kata Kapolsek, awalnya petugas mendapat informasi dari warga adanya peredaran narkotika di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Mendapat informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama Kapos Bagan Aiptu Muchsin serta Aiptu M Ginting dan Briptu Tri Apriansyah melakukan pengintaian di sekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri cirinya. “Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, ditemukan tas sandang warna hitam coklat dan didalam tas tersebut didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu,” ujaru Kapolsek.(dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan menangkap tersangka pengedar sabu di Jalan Umum Dusin Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Rabu (20/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan itu polisi menyita sabu seberat 510.16 gram netto sebagai barang bukti.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menjelaskan, tersangka merupakan berinisial A alias I (48) warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. Dalam penangkapannya, turut disita juga 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik klip diduga berisikan sabu 510.16 gram, dan 1 uni ponsel. Kata Kapolsek, awalnya petugas mendapat informasi dari warga adanya peredaran narkotika di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Mendapat informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama Kapos Bagan Aiptu Muchsin serta Aiptu M Ginting dan Briptu Tri Apriansyah melakukan pengintaian di sekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri cirinya. “Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, ditemukan tas sandang warna hitam coklat dan didalam tas tersebut didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu,” ujaru Kapolsek.(dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/