26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pemilik 4 Mesin Jackpot Diamankan

Surya Darma saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Medan Labuhan, Sabtu (26/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik mesin jackpot, Surya Darma (38) ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan di rumahnya di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (26/5). Dari tangan pemilik sarana judi ini, 4 mesin jackpot dan uang koin sebanyak Rp800 ribu diamankan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Medan Labuhan, tentang adanya kegiatan judi di rengas Pulau. Petugas pun melakukan penyelidikan di lapangan. Dan menemukan sarana permainan judi dingdong di salah satu rumah.

Petugas pun mengamankan pemiliknya bersama barang bukti. Dan memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, razia yang mereka lakukan merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Tujuannya untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.

“Tersangka sudah 5 bulan menjalankan bisnis judinya. Sat ini tersangka telah kita amankan untuk segera kita proses ke pengadilan,” kata Hendris. (fac)

Surya Darma saat diamankan bersama barang bukti di Polsek Medan Labuhan, Sabtu (26/5).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik mesin jackpot, Surya Darma (38) ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan di rumahnya di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (26/5). Dari tangan pemilik sarana judi ini, 4 mesin jackpot dan uang koin sebanyak Rp800 ribu diamankan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Polsek Medan Labuhan, tentang adanya kegiatan judi di rengas Pulau. Petugas pun melakukan penyelidikan di lapangan. Dan menemukan sarana permainan judi dingdong di salah satu rumah.

Petugas pun mengamankan pemiliknya bersama barang bukti. Dan memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan, razia yang mereka lakukan merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Tujuannya untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.

“Tersangka sudah 5 bulan menjalankan bisnis judinya. Sat ini tersangka telah kita amankan untuk segera kita proses ke pengadilan,” kata Hendris. (fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/