25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tersangka Jurtul Togel Ditangkap

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Asahan mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel.

Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan seorang tersangka juru tulis (jur tul togel berinisial HPS (44) warga Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Asahan.

Bersama pelaku, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti 1 blok buku notes kecil berisikan nomor tebakan togel, 1 unit ponsel, pulpen, uang Rp155.000.

Kapolsek Bandar Pulau Iptu Surianto mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 pukul 13.15 WIB dari warung milik pelaku di Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

“Awalnya personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu ST Purba SH mendapat informasi masyarakat tentang adanya permainan judi togel di Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kab. Asahan,”kata Kapolsek Iptu Surianto, Sabtu (27/8).

Mendapat informasi itu kemudian personel melakukan penyelidikan dengan mendatang lokasi yang dimaksud untuk dilakukan penindakan.

“Setiba di lokasi warung milik pelaku, petugas menemukan pelaku sedang melakukan penjumlahan uang hasil penjualan togel dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Asahan mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel.

Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan seorang tersangka juru tulis (jur tul togel berinisial HPS (44) warga Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Asahan.

Bersama pelaku, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti 1 blok buku notes kecil berisikan nomor tebakan togel, 1 unit ponsel, pulpen, uang Rp155.000.

Kapolsek Bandar Pulau Iptu Surianto mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 pukul 13.15 WIB dari warung milik pelaku di Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

“Awalnya personel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu ST Purba SH mendapat informasi masyarakat tentang adanya permainan judi togel di Sabungan Dusun III Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kab. Asahan,”kata Kapolsek Iptu Surianto, Sabtu (27/8).

Mendapat informasi itu kemudian personel melakukan penyelidikan dengan mendatang lokasi yang dimaksud untuk dilakukan penindakan.

“Setiba di lokasi warung milik pelaku, petugas menemukan pelaku sedang melakukan penjumlahan uang hasil penjualan togel dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/