25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Penuhi Panggilan KPK, Mantan Ketua F-PKS Naik Motor

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Mantan ketua F-PKS DPRD Sumut Hidayatullah naik sepeda motor meninggalkan Mako Brimobdasu usai diperiksa KPK, Rabu (31/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 oleh KPK di Mako Brimod Polda Sumut, Rabu (31/1) terlihat padat. Pasalnya, dari 11 orang yang diperiksa sesuai jadwal yang diumumkan KPK, ada juga yang hadir pada siang hari, sehingga waktu pemeriksaan berubah. Ditambah lagi, ada tiga mantan anggota dewan yang dimajukan jadwal pemeriksaannya oleh KPK.

Pantuan wartawan di luar gedung utama Mako Brimob Polda Sumut, terlihat sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode sebelumnya, baik yang kini tidak lagi duduk maupun yang terpilih kembali di periode kali ini (2014-2019). Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk pemeriksaan lainnya juga dihadirkan sejumlah mantan pejabat yang terlihat berada di lingkungan kompek tersebut yakni Dinsyah Sitompul yang pernah menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumut pada era kepemimpinan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Sementara adanya perubahan jadwal pemeriksaan tersebut terlihat setelah beberapa mantan anggota DPRD Sumut terlihat memasuki gedung utama Mako Brimob Polda Sumut. Setidaknya ada tiga orang terpantau, yakni Yan Syahrin (F-Gerindra), Oloan Simbolon (F-PKB) dan Hidayatullah (F-PKS).

“Pemeriksaan saya dipercepat, alasannya saya tidak tahu, coba konfirmasi ke KPK,” sebut Hidayatullah kepada sejumlah wartawan sambil berlalu masuk kegedung tersebut dari pintu belakang.

Sementara dari jadwal yang beredar di publik, kemarin KPK memangil 11 orang mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 untuk dimintai keterangannya. Adapun kesebelas orang tersebut yakni Helmiati, M Faisal dari F-Golkar. Ada Roslynda Marpaung, Rahmiana Delima Pulungan dan Washington Pane (F-PPRN), Enda Mora Lubis, Sopar Siburian, Mustofawiyah dan Arifin Nainggolan (F-Demokrat), Restu Kurniawan Sarumaha (F-Gabungan), serta Pasiruddin Daulay (F-PKB).

Dari sejumlah mantan anggota dewan tersebut, sebagian besar menghindari wartawan dan sebagian lainnya menolak untuk memberikan keterangan terkait apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada mereka. Bahkan banyak yang memilih keluar gedung melewati pintu belakang dan memutar dari jalan di komplek perumahan Polisi.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Mantan ketua F-PKS DPRD Sumut Hidayatullah naik sepeda motor meninggalkan Mako Brimobdasu usai diperiksa KPK, Rabu (31/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 oleh KPK di Mako Brimod Polda Sumut, Rabu (31/1) terlihat padat. Pasalnya, dari 11 orang yang diperiksa sesuai jadwal yang diumumkan KPK, ada juga yang hadir pada siang hari, sehingga waktu pemeriksaan berubah. Ditambah lagi, ada tiga mantan anggota dewan yang dimajukan jadwal pemeriksaannya oleh KPK.

Pantuan wartawan di luar gedung utama Mako Brimob Polda Sumut, terlihat sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode sebelumnya, baik yang kini tidak lagi duduk maupun yang terpilih kembali di periode kali ini (2014-2019). Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk pemeriksaan lainnya juga dihadirkan sejumlah mantan pejabat yang terlihat berada di lingkungan kompek tersebut yakni Dinsyah Sitompul yang pernah menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumut pada era kepemimpinan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Sementara adanya perubahan jadwal pemeriksaan tersebut terlihat setelah beberapa mantan anggota DPRD Sumut terlihat memasuki gedung utama Mako Brimob Polda Sumut. Setidaknya ada tiga orang terpantau, yakni Yan Syahrin (F-Gerindra), Oloan Simbolon (F-PKB) dan Hidayatullah (F-PKS).

“Pemeriksaan saya dipercepat, alasannya saya tidak tahu, coba konfirmasi ke KPK,” sebut Hidayatullah kepada sejumlah wartawan sambil berlalu masuk kegedung tersebut dari pintu belakang.

Sementara dari jadwal yang beredar di publik, kemarin KPK memangil 11 orang mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 untuk dimintai keterangannya. Adapun kesebelas orang tersebut yakni Helmiati, M Faisal dari F-Golkar. Ada Roslynda Marpaung, Rahmiana Delima Pulungan dan Washington Pane (F-PPRN), Enda Mora Lubis, Sopar Siburian, Mustofawiyah dan Arifin Nainggolan (F-Demokrat), Restu Kurniawan Sarumaha (F-Gabungan), serta Pasiruddin Daulay (F-PKB).

Dari sejumlah mantan anggota dewan tersebut, sebagian besar menghindari wartawan dan sebagian lainnya menolak untuk memberikan keterangan terkait apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada mereka. Bahkan banyak yang memilih keluar gedung melewati pintu belakang dan memutar dari jalan di komplek perumahan Polisi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/