28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

KPU Launching Maskot dan Jingle Pilkada Medan 2020, 16 Juni, Pendaftaran Balon Wali Kota Dibuka

MASKOT: Komisioner KPU Medan dan Sumut memegang maskot saat launching sekaligus sosialisasi Pilkada Medan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/3).
MASKOT: Komisioner KPU Medan dan Sumut memegang maskot saat launching sekaligus sosialisasi Pilkada Medan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memastikan Pilkada Medan 2020 tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan. Kini, KPU tinggal menunggu pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik (Parpol).

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, M Rinaldy Khair mengatakan, mereka sudah menyusun tahapan demi tahapan Pilkada Kota Medan, termasuk jadwal pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotan

Medan pada 16 Juni 2020. Sedangkan pencoblosan atau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon dari jalur Parpol, kata Rinaldy, akan dibuka selama 3 hari mulai 16 Juni hingga 18 Juni 2020. Setelah berkas pada caloan diterima, KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas. Sedangkan pasangan calon yang lulus verifikasi berkas dan berhak menjadi peserta Pilkada, ditetapkan pada 8 Juli 2020.

“Terhitung mulai 19 Juni hingga 7 Juli, merupakan tenggat waktu pemeriksaan (verifikasi) berkas calon. Dalam masa waktu itu, saatnya caloan melengkapi syarat yang kurang,” kata Rinaldi kepada wartawan, di sela-sela Launching Maskot dan Jingle Pilkada Medan 2020 di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (1/3).

Selanjutnya kata Rinaldi, dilakukan pencabutan nomor urut pasangan calon. Setelah itu, ditetapkan masa kampanye sekitar 2 bulan dan akan berakhir 3 hari sebelum pencoblosan.

Untuk saat ini, lanjut Rinaldy, KPU Medan sedang melakukan rekrutmen tenaga Panitia Pemilihan Sementara (PPS) tingkat kelurahan, kemudian memberikan bimbingan teknis kepada seluruh peserta. Petugas yang ditetapkan sebagai anggota Petugas Pemutakhiran Data (PPD) akan melakukan pendataan pemilih untuk ditetapkan masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, saat membuka sosialisasi Launching Maskot dan Jingle KPU Kota Medan untuk Pilkada Medan tahun 2020 di Lapangan Merdeka Medan, Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik, mengajak seluruh warga Kota Medan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020. Dengan mengangkat tema ‘Ayo Nyoblos’, Agussyah berharap tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat pemilih di Kota Medan dapat mensukseskan pelaksanaan Pilkada. “Launching Maskot dan Jingle ini untuk sosialisasi Pemilihan Wali Kota Medan ke masyarakat dan mengingatkan ke warga untuk menggunakan hak pilih,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.

Acara yang digelar sejak pagi sampai sore itu, dirangkai dengan beragam kegiatan untuk menghibur warga. Mulai dari senam zumba, prosesi launching maskot dan jingle, lomba rakyat, festival band, lomba mewarnai untuk anak, atraksi bmx, parkour dan skateboard. Ada juga talkshow bersama RRI, karnaval maskot dan jingle serta konser dangdut.

Agussyah mengatakan, KPU Kota Medan ingin masyarakat bahagia dan gembira dalam menyambut Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, 23 September 2020. “Kita ingin warga Kota Medan bahagia menyambut Pemilihan Wali Kota 2020 nanti, di sini kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pilkada Kota Medan nanti,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution yang diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan, Musaddat menyampaikan, Pemko tetap memberikan dukungan kepada KPU agar pelaksanaan Pilkada di Medan terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada September nanti kiranya tidak ada pihak-pihak yang menjual isu SARA demi kepentingan-kepentingan politik.

Pantauan Sumut Pos, ribuan warga antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan Launching Maskot & Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang datang sejak subuh. (map)

MASKOT: Komisioner KPU Medan dan Sumut memegang maskot saat launching sekaligus sosialisasi Pilkada Medan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/3).
MASKOT: Komisioner KPU Medan dan Sumut memegang maskot saat launching sekaligus sosialisasi Pilkada Medan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memastikan Pilkada Medan 2020 tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan. Kini, KPU tinggal menunggu pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik (Parpol).

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis, M Rinaldy Khair mengatakan, mereka sudah menyusun tahapan demi tahapan Pilkada Kota Medan, termasuk jadwal pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotan

Medan pada 16 Juni 2020. Sedangkan pencoblosan atau pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon dari jalur Parpol, kata Rinaldy, akan dibuka selama 3 hari mulai 16 Juni hingga 18 Juni 2020. Setelah berkas pada caloan diterima, KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas. Sedangkan pasangan calon yang lulus verifikasi berkas dan berhak menjadi peserta Pilkada, ditetapkan pada 8 Juli 2020.

“Terhitung mulai 19 Juni hingga 7 Juli, merupakan tenggat waktu pemeriksaan (verifikasi) berkas calon. Dalam masa waktu itu, saatnya caloan melengkapi syarat yang kurang,” kata Rinaldi kepada wartawan, di sela-sela Launching Maskot dan Jingle Pilkada Medan 2020 di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (1/3).

Selanjutnya kata Rinaldi, dilakukan pencabutan nomor urut pasangan calon. Setelah itu, ditetapkan masa kampanye sekitar 2 bulan dan akan berakhir 3 hari sebelum pencoblosan.

Untuk saat ini, lanjut Rinaldy, KPU Medan sedang melakukan rekrutmen tenaga Panitia Pemilihan Sementara (PPS) tingkat kelurahan, kemudian memberikan bimbingan teknis kepada seluruh peserta. Petugas yang ditetapkan sebagai anggota Petugas Pemutakhiran Data (PPD) akan melakukan pendataan pemilih untuk ditetapkan masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, saat membuka sosialisasi Launching Maskot dan Jingle KPU Kota Medan untuk Pilkada Medan tahun 2020 di Lapangan Merdeka Medan, Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik, mengajak seluruh warga Kota Medan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020. Dengan mengangkat tema ‘Ayo Nyoblos’, Agussyah berharap tingginya partisipasi dan kepedulian masyarakat pemilih di Kota Medan dapat mensukseskan pelaksanaan Pilkada. “Launching Maskot dan Jingle ini untuk sosialisasi Pemilihan Wali Kota Medan ke masyarakat dan mengingatkan ke warga untuk menggunakan hak pilih,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.

Acara yang digelar sejak pagi sampai sore itu, dirangkai dengan beragam kegiatan untuk menghibur warga. Mulai dari senam zumba, prosesi launching maskot dan jingle, lomba rakyat, festival band, lomba mewarnai untuk anak, atraksi bmx, parkour dan skateboard. Ada juga talkshow bersama RRI, karnaval maskot dan jingle serta konser dangdut.

Agussyah mengatakan, KPU Kota Medan ingin masyarakat bahagia dan gembira dalam menyambut Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, 23 September 2020. “Kita ingin warga Kota Medan bahagia menyambut Pemilihan Wali Kota 2020 nanti, di sini kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pilkada Kota Medan nanti,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution yang diwakili Asisten Pemerintahan Pemko Medan, Musaddat menyampaikan, Pemko tetap memberikan dukungan kepada KPU agar pelaksanaan Pilkada di Medan terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada September nanti kiranya tidak ada pihak-pihak yang menjual isu SARA demi kepentingan-kepentingan politik.

Pantauan Sumut Pos, ribuan warga antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan Launching Maskot & Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang datang sejak subuh. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/