26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

P3KL Kampunglalang: Anak Kami Sudah Tak Makan…

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT: Suasana rapat di Komisi C DPRD Medan dengan perwakilan pedagang Pasar Kampunglalang, Senin (4/12), yang menyimpulkan akan memanggil pihak-pihak terkait pada Selasa depan.

“Mengenai kontrak pekerjaan antara kontraktor dengan Pemko Medan, silahkan agar diusut secara hukum. Tapi yang pasti melihat waktu yang sudah sempit, pembangunan Pasar Kampunglalang tidak bisa diteruskan dan akan dilanjutkan tahun depan,” katanya.

Massa tidak puas mendengar jawaban politisi Golkar tersebut, dimana menuding seperti tidak mengerti persoalan yang terjadi. “Kalian bisanya cuma janji-janji namun tak pernah ada realisasi. Kemarin bilang 150 hari kerja pembangunan selesai, ini disebut tahun depan akan dibangun,” kata massa.

Tak sampai di situ, massa menginginkan ada perwakilan mereka sepuluh orang untuk bertemu anggota dewan. Permintaan itu pun akhirnya digubris, dimana perwakilan massa diterima Komisi C DPRD Medan. Dalam pertemuan dadakan tersebut, Ketua Komisi C Hendra DS berjanji pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait guna mendengarkan penjelasann dalam rapat gabungan yang akan dilaksanakan Selasa, pekan depan.

Pihak yang akan dipanggil itu antara lain; PT Budi Mangun KSO (kontraktor), Dinas Perkim-PR, Asisten Perekonomian, Asisten Umum, PD Pasar, perwakilan pedagang Kampunglalang dan Komisi D.

“Kita akan membuat rapat gabungan. Artinya, pada Selasa pekan depan sudah bisa diambil kesimpulan semacam perjanjian antara Pemko dan pedagang terkait limit waktu selesainya pembangunan. Ini yang diharapkan dalam pertemuan itu nantinya,” tegasnya.

Apabila nanti pihak-pihak terkait tidak hadir, terutama PT Budi Mangun KSO karena tidak mengindahkan panggilan Komisi C, Hendra menegaskan pihaknya akan mendorong para pedagang untuk mencari solusi terbaik. “Jika pengembangnya tak hadir dan tak ada solusi, persoalan ini akan kita bawa ke ranah hukum. Kita akan cari celahnya dan kita akan dampingi pedagang membuat laporan hukum,” ujarnya.

Mewakili pedagang, Erwina Pinem dan Mialisde Sinaga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dalam hal ini Komisi C yang sudah mengakomodir keresahan yang mereka sampaikan tersebut. “Semoga saja pertemuan pada Selasa pekan depan membuahkan solusi dan kami para pedagang bisa kembali berdagang di sana,” harapnya. (prn/ila)

 

 

 

Foto: PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
RAPAT: Suasana rapat di Komisi C DPRD Medan dengan perwakilan pedagang Pasar Kampunglalang, Senin (4/12), yang menyimpulkan akan memanggil pihak-pihak terkait pada Selasa depan.

“Mengenai kontrak pekerjaan antara kontraktor dengan Pemko Medan, silahkan agar diusut secara hukum. Tapi yang pasti melihat waktu yang sudah sempit, pembangunan Pasar Kampunglalang tidak bisa diteruskan dan akan dilanjutkan tahun depan,” katanya.

Massa tidak puas mendengar jawaban politisi Golkar tersebut, dimana menuding seperti tidak mengerti persoalan yang terjadi. “Kalian bisanya cuma janji-janji namun tak pernah ada realisasi. Kemarin bilang 150 hari kerja pembangunan selesai, ini disebut tahun depan akan dibangun,” kata massa.

Tak sampai di situ, massa menginginkan ada perwakilan mereka sepuluh orang untuk bertemu anggota dewan. Permintaan itu pun akhirnya digubris, dimana perwakilan massa diterima Komisi C DPRD Medan. Dalam pertemuan dadakan tersebut, Ketua Komisi C Hendra DS berjanji pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait guna mendengarkan penjelasann dalam rapat gabungan yang akan dilaksanakan Selasa, pekan depan.

Pihak yang akan dipanggil itu antara lain; PT Budi Mangun KSO (kontraktor), Dinas Perkim-PR, Asisten Perekonomian, Asisten Umum, PD Pasar, perwakilan pedagang Kampunglalang dan Komisi D.

“Kita akan membuat rapat gabungan. Artinya, pada Selasa pekan depan sudah bisa diambil kesimpulan semacam perjanjian antara Pemko dan pedagang terkait limit waktu selesainya pembangunan. Ini yang diharapkan dalam pertemuan itu nantinya,” tegasnya.

Apabila nanti pihak-pihak terkait tidak hadir, terutama PT Budi Mangun KSO karena tidak mengindahkan panggilan Komisi C, Hendra menegaskan pihaknya akan mendorong para pedagang untuk mencari solusi terbaik. “Jika pengembangnya tak hadir dan tak ada solusi, persoalan ini akan kita bawa ke ranah hukum. Kita akan cari celahnya dan kita akan dampingi pedagang membuat laporan hukum,” ujarnya.

Mewakili pedagang, Erwina Pinem dan Mialisde Sinaga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dalam hal ini Komisi C yang sudah mengakomodir keresahan yang mereka sampaikan tersebut. “Semoga saja pertemuan pada Selasa pekan depan membuahkan solusi dan kami para pedagang bisa kembali berdagang di sana,” harapnya. (prn/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/