28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Akibat Dipungli Preman, UKM Resah Pasok Barang ke Supermarket

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kalangan pelaku UKM resah akibat ulah oknum mengatasnamakan organisasi pekerja yang melakukan pungli kepada setiap suplier yang memasok produknya ke jaringan retail Giant di Medan. Setiap pemasok dikenakan pungutan liar mulai Rp.5.000 – Rp.100.000.

“Setiap memasok produk ke Giant, saya selalu dimintai uang. Saya ini orang kecil, produk saya pun saya antar pakai sepeda motor,” kata Harun kepada wartawan dalam pertemuan yang dimediasi Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara di Medan, Minggu (5/4).

Harun menceritakan, oknum yang mengatasnamakan salah satu organisasi pekerja ini meminta sejumlah uang dengan menyerahkan kwitansi kosong berstempel organisasi dimaksud. Harun yang setiap sekali seminggu memasok produknya berupa jambu madu dengan menggunakan sepedamotor, dimintai uang yang bervariasi mulai Rp5.000, Rp10.000 sampai Rp20.000/trip. Pemasok lain yang menggunakan mobil box, ungkap Harun, besaran pungli bisa mencapai hingga Rp.100.000/trip.”Ini tidak hanya terjadi di Giant AH. Nasution, tapi juga di Giant lain di Kota Medan,” kata Harun, pelaku UKM asal Stabat, Kabupaten Langkat ini.

Harun mengaku menjadi suplier Giant sejak satu bulan lalu, dan selama itu sudah 3 kali memasok produknya ke 5 jaringan Giant yang ada di Medan.  “Saya hitung sudah ada 15 kali saya dikutip. Saya terpaksa harus berikan, karena diancam tidak boleh memasok produk saya lagi. Oknum preman itu bilang, ini kawasan pengawasan mereka,” kata Harun.

Hal sama juga dialami pemasok lainnya, Muhammad Zuar. Pelaku UKM makanan ringan ini terpaksa menyisihkan sebagian uangnya untuk kutipan tidak resmi itu.

Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng, didampingi Sekretaris, Fachriz Tanjung, menyesalkan ulah oknum mengatasnamakan organisasi serikat pekerja tersebut. “Kami atas nama Forda UKM Sumut menyesalkan peristiwa ini yang selalu berulang-ulang terjadi. Ini menambah panjang persoalan yang dialami UKM,” kata pengusaha perabot ini.

Dikatakan Lie Ho Pheng, pengutipan yang dilakukan oknum preman mengatasnamakan organisasi pekerja tersebut tidak hanya dialami para pemasok ke pasar modern, tapi juga mobil-mobil niaga yang mengangkut produk UKM.“Saya alami sendiri. Setiap kali antar barang ke toko-toko perabot rekanan saya, kutipan selalu terjadi. Sopir saya selalu nyaris adu otot dengan mereka. Bagaimana mungkin aparat kepolisian membiatkan hal ini terjadi, dan akhir-akhir ini aksi premanisme seperti itu semakin menjamur,” kata Ho Pheng. (rel/ril/ila)
Karenanya, dia mendesak kepolisian untuk menindak pelaku pungli,(rel/ril/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kalangan pelaku UKM resah akibat ulah oknum mengatasnamakan organisasi pekerja yang melakukan pungli kepada setiap suplier yang memasok produknya ke jaringan retail Giant di Medan. Setiap pemasok dikenakan pungutan liar mulai Rp.5.000 – Rp.100.000.

“Setiap memasok produk ke Giant, saya selalu dimintai uang. Saya ini orang kecil, produk saya pun saya antar pakai sepeda motor,” kata Harun kepada wartawan dalam pertemuan yang dimediasi Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara di Medan, Minggu (5/4).

Harun menceritakan, oknum yang mengatasnamakan salah satu organisasi pekerja ini meminta sejumlah uang dengan menyerahkan kwitansi kosong berstempel organisasi dimaksud. Harun yang setiap sekali seminggu memasok produknya berupa jambu madu dengan menggunakan sepedamotor, dimintai uang yang bervariasi mulai Rp5.000, Rp10.000 sampai Rp20.000/trip. Pemasok lain yang menggunakan mobil box, ungkap Harun, besaran pungli bisa mencapai hingga Rp.100.000/trip.”Ini tidak hanya terjadi di Giant AH. Nasution, tapi juga di Giant lain di Kota Medan,” kata Harun, pelaku UKM asal Stabat, Kabupaten Langkat ini.

Harun mengaku menjadi suplier Giant sejak satu bulan lalu, dan selama itu sudah 3 kali memasok produknya ke 5 jaringan Giant yang ada di Medan.  “Saya hitung sudah ada 15 kali saya dikutip. Saya terpaksa harus berikan, karena diancam tidak boleh memasok produk saya lagi. Oknum preman itu bilang, ini kawasan pengawasan mereka,” kata Harun.

Hal sama juga dialami pemasok lainnya, Muhammad Zuar. Pelaku UKM makanan ringan ini terpaksa menyisihkan sebagian uangnya untuk kutipan tidak resmi itu.

Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng, didampingi Sekretaris, Fachriz Tanjung, menyesalkan ulah oknum mengatasnamakan organisasi serikat pekerja tersebut. “Kami atas nama Forda UKM Sumut menyesalkan peristiwa ini yang selalu berulang-ulang terjadi. Ini menambah panjang persoalan yang dialami UKM,” kata pengusaha perabot ini.

Dikatakan Lie Ho Pheng, pengutipan yang dilakukan oknum preman mengatasnamakan organisasi pekerja tersebut tidak hanya dialami para pemasok ke pasar modern, tapi juga mobil-mobil niaga yang mengangkut produk UKM.“Saya alami sendiri. Setiap kali antar barang ke toko-toko perabot rekanan saya, kutipan selalu terjadi. Sopir saya selalu nyaris adu otot dengan mereka. Bagaimana mungkin aparat kepolisian membiatkan hal ini terjadi, dan akhir-akhir ini aksi premanisme seperti itu semakin menjamur,” kata Ho Pheng. (rel/ril/ila)
Karenanya, dia mendesak kepolisian untuk menindak pelaku pungli,(rel/ril/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/