29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kasek SMPN 6 Medan: Kami Harus Safety!

Foto: Wiwin/PM Kepala sekolah SMPN 6 Medan, Ariffudin.
Foto: Wiwin/PM
Kepala sekolah SMPN 6 Medan, Ariffudin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ada negosiasi antara tim Ombusdman dan petugas monitoring dari Disdik kota Medan, ujian nasional (UN) SMP pun berakhir. Seiring dengan itu, gerbang sekolah SMPN 6 Medan dibuka.

Melihat gerbang terbuka, wartawan yang telah lama menunggu untuk melakukan konfirmasi terkait dilarangnya tim Ombusdman masuk, bergegas mengikuti salah seorang pihak sekolah guna menemui kepala sekolah.

Ariffudin selaku Kepala Sekolah SMPN 6 menegaskan, pihaknya tidak menutup-nutupi sesuatu. Menurutnya, larangan dilakukannya berdasarkan pedoman dari prosedur operasional standar penyelenggaraan UN oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP). Dikatakannya, dalam pedoman tersebut pihaknya tidak memperbolehkan pihak tidak berwenang masuk ke dalam sekolah saat ujian berlangsung.

“Saya menerima. Buktinya kalian saya sambut di sini. Saya kan maunya tadi tunggu sebentar, setelah ujian selesai saya temui. Soalnya nggak boleh orang lain masuk ke ke lokal itu termasuk saya,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ini merupakan bentuk sikap resisten sekolah terhadap pemeberitaan yang gencar mengenai bocornya kunci jawaban, Ariffudin mengaku bukan begitu. Sejak awal pihaknya sudah seperti ini.

“Mungkin Ombudsman punya aturan begitu, tapi kami juga punya aturan. Saya ikuti pedoman BSNP saja. Kami harus safety,” ungkapnya.

Foto: Wiwin/PM Kepala sekolah SMPN 6 Medan, Ariffudin.
Foto: Wiwin/PM
Kepala sekolah SMPN 6 Medan, Ariffudin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ada negosiasi antara tim Ombusdman dan petugas monitoring dari Disdik kota Medan, ujian nasional (UN) SMP pun berakhir. Seiring dengan itu, gerbang sekolah SMPN 6 Medan dibuka.

Melihat gerbang terbuka, wartawan yang telah lama menunggu untuk melakukan konfirmasi terkait dilarangnya tim Ombusdman masuk, bergegas mengikuti salah seorang pihak sekolah guna menemui kepala sekolah.

Ariffudin selaku Kepala Sekolah SMPN 6 menegaskan, pihaknya tidak menutup-nutupi sesuatu. Menurutnya, larangan dilakukannya berdasarkan pedoman dari prosedur operasional standar penyelenggaraan UN oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP). Dikatakannya, dalam pedoman tersebut pihaknya tidak memperbolehkan pihak tidak berwenang masuk ke dalam sekolah saat ujian berlangsung.

“Saya menerima. Buktinya kalian saya sambut di sini. Saya kan maunya tadi tunggu sebentar, setelah ujian selesai saya temui. Soalnya nggak boleh orang lain masuk ke ke lokal itu termasuk saya,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ini merupakan bentuk sikap resisten sekolah terhadap pemeberitaan yang gencar mengenai bocornya kunci jawaban, Ariffudin mengaku bukan begitu. Sejak awal pihaknya sudah seperti ini.

“Mungkin Ombudsman punya aturan begitu, tapi kami juga punya aturan. Saya ikuti pedoman BSNP saja. Kami harus safety,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/