27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

BNPT: Ivan dan Bahrum Naim Terhubung via Medsos

Sementara anggota Komisi III DPRD RI Raden Muhammad Syafii mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok perubahan UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. “Saat ini masih terus dilakukan pembahasan dalam melengkapi Subtansi yang dibutuhkan dalam UU itu,” jelas politisi yang akrab disapa Romo ini yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan UU Teroris.
Menurut Romo, kejadian aksi teror itu terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang gagal menciptakan kesejahteraan. Alhasil, sekelompok yang termarginalkan kemudian melahirkan kemarahan.
“Teroris ini bukan bakteri yang bisa diobati dengan antibiotik. Teroris ini virus,” sambungnya.
Dalam perubahan penanganan terorisme ini, tak hanya Polri yang dilibatkan. TNI pun akan dilibatkan dalam penanganannya. Sebab, intelijen TNI juga dibutuhkan dengan mendeteksi pengembangan gejolak di masyarakat.
Menurut dia, dalam penindakan juga tidak bisa diatasi dengan mendeteksi saja. Namun, harus ada SOP yang mengatur penindakan terorismenya agar lebih jelas dan terarah.
“TNI dilibatkan secara profesional. Definisi terorisme sudah ada. Yang paling umum adalah, teroris adalah mereka yang melakukan tindak kejahatan yang menimbulkan ketakutan di masyarakat dan dalam tujuan-tujuan tertentu,” kata politisi Gerindra ini.
Romo juga mengapresiasi pesantren yang dibangun Khairul Ghazali ini. Menurutnya, pendirian pesantren ini suatu gagasan yang sangat cemerlang. Karena banyak dari kita tidak mengerti apa itu radikalisasi.
“Ini terobosan untuk Indonesia dalam mengantisip paham terorisme dan radikalisasi. Saya tidak peduli dari mana ide ini datang, tapi pasantren ini salah satu terobosan yang baik,” ucapnya.
Diketahui, Pesantren Darusy Syifa ini didirikan mantan napi terorisme Khairul Ghazali pada 2015 lalu. Dia merupakan bekas napi terorisme yang terlibat dalam perampokan CIMB Niaga pada 2010 silam. Saat ini, ada 20 santri dan lima guru yang menjalani pendidikan di pesantren berkonsep sekolah alam ini. (gus/ted/adz)
Sementara anggota Komisi III DPRD RI Raden Muhammad Syafii mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok perubahan UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. “Saat ini masih terus dilakukan pembahasan dalam melengkapi Subtansi yang dibutuhkan dalam UU itu,” jelas politisi yang akrab disapa Romo ini yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan UU Teroris.
Menurut Romo, kejadian aksi teror itu terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang gagal menciptakan kesejahteraan. Alhasil, sekelompok yang termarginalkan kemudian melahirkan kemarahan.
“Teroris ini bukan bakteri yang bisa diobati dengan antibiotik. Teroris ini virus,” sambungnya.
Dalam perubahan penanganan terorisme ini, tak hanya Polri yang dilibatkan. TNI pun akan dilibatkan dalam penanganannya. Sebab, intelijen TNI juga dibutuhkan dengan mendeteksi pengembangan gejolak di masyarakat.
Menurut dia, dalam penindakan juga tidak bisa diatasi dengan mendeteksi saja. Namun, harus ada SOP yang mengatur penindakan terorismenya agar lebih jelas dan terarah.
“TNI dilibatkan secara profesional. Definisi terorisme sudah ada. Yang paling umum adalah, teroris adalah mereka yang melakukan tindak kejahatan yang menimbulkan ketakutan di masyarakat dan dalam tujuan-tujuan tertentu,” kata politisi Gerindra ini.
Romo juga mengapresiasi pesantren yang dibangun Khairul Ghazali ini. Menurutnya, pendirian pesantren ini suatu gagasan yang sangat cemerlang. Karena banyak dari kita tidak mengerti apa itu radikalisasi.
“Ini terobosan untuk Indonesia dalam mengantisip paham terorisme dan radikalisasi. Saya tidak peduli dari mana ide ini datang, tapi pasantren ini salah satu terobosan yang baik,” ucapnya.
Diketahui, Pesantren Darusy Syifa ini didirikan mantan napi terorisme Khairul Ghazali pada 2015 lalu. Dia merupakan bekas napi terorisme yang terlibat dalam perampokan CIMB Niaga pada 2010 silam. Saat ini, ada 20 santri dan lima guru yang menjalani pendidikan di pesantren berkonsep sekolah alam ini. (gus/ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/