32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

2,5 Tahun Pimpin Sumut, F-PDIP Nilai Kinerja Gubsu Masih Jauh dari Harapan Rakyat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah sudah berjalan setengah periode. Artinya, tersisa 2,5 tahun lagi bagi Edy dan Ijeck untuk mewujudkan visi misinya menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat.

“Besok, 10 Februari tepat 2,5 tahun Edy Rahmayadi bekerja sebagai Gubsu. Sudah sepantasnya semua pihak memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerjanya, termasuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut,” kata juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Effendi Siregar melalui siaran persnya, Selasa (9/2/2021).

Tentunya, kata Syahrul, evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Gubsu selama 2,5 tahun harus dilandasi pada objektivitas dan demi kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan, kebudayaan dan peradaban rakyat Sumut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba membenarkan bahwa fraksinya telah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja Edy Rahmayadi. “Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut merupakan salah satu bagian penting dari rakyat Sumut, karena beranggotakan 19 orang yang mewakili 20 persen rakyat Sumut, bertanggungjawab penuh terhadap keberhasilan dan atau kegagalan Gubsu dalam membangun Sumut. Sehingga, penilaian dan Evaluasi yang kami sampaikan merupakan bentuk dari pertanggungjawaban kepada rakyat,” ujar Mangapul.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumut ini menyatakan, untuk menghindari unsur subjektivitas dalam melakukankan penilaian dan evaluasi dari setengah perjalanan kerja Gubsu masa jabatan 2018 – 2023, maka sebagai alat ukurnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menggunakan 5 program prioritas yang telah dirumuskan oleh Edy Rahmayadi sebagai upaya untuk mewujudkan rakyat Sumut yang bermartabat.

Kelima program prioritas tersebut adalah, pengurangan angka pengangguran dengan memprioritaskan ketata-tenagakerjaan, pendidikan yang mencerdaskan, pembangunan infrastruktur yang cukup untuk mendukung kenyamanan masyarakat, penyediaan layanan kesehatan yang mutakhir, dan peningkatan daya saing masyarakat dengan memprioritaskan kembali ke sektor agraris.

“Dari hasil kajian yang telah kami lakukan terhadap kelima program tersebut, maka kami berani menyatakan bahwa setengah periode masa kerja Gubsu, kinerja Edy Rahmayadi masih jauh dari harapan rakyat Sumut, kinerja dari lima program tersebut masih sangat buruk, apa saja yang menjadi kelemahan di lima program tersebut akan kami sampaikan satu-persatu nantinya sebagai bahan untuk koreksi bagi eksekutif di bawah kepemimpinan Gubsu dan juga sebagai sajian  penilaian kepada publik untuk melakukan refleksi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pempropsu untuk membangun Sumut,” pungkas Mangapul.(adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah sudah berjalan setengah periode. Artinya, tersisa 2,5 tahun lagi bagi Edy dan Ijeck untuk mewujudkan visi misinya menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat.

“Besok, 10 Februari tepat 2,5 tahun Edy Rahmayadi bekerja sebagai Gubsu. Sudah sepantasnya semua pihak memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerjanya, termasuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut,” kata juru bicara sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Ustad Syahrul Effendi Siregar melalui siaran persnya, Selasa (9/2/2021).

Tentunya, kata Syahrul, evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Gubsu selama 2,5 tahun harus dilandasi pada objektivitas dan demi kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan, kebudayaan dan peradaban rakyat Sumut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba membenarkan bahwa fraksinya telah melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja Edy Rahmayadi. “Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut merupakan salah satu bagian penting dari rakyat Sumut, karena beranggotakan 19 orang yang mewakili 20 persen rakyat Sumut, bertanggungjawab penuh terhadap keberhasilan dan atau kegagalan Gubsu dalam membangun Sumut. Sehingga, penilaian dan Evaluasi yang kami sampaikan merupakan bentuk dari pertanggungjawaban kepada rakyat,” ujar Mangapul.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumut ini menyatakan, untuk menghindari unsur subjektivitas dalam melakukankan penilaian dan evaluasi dari setengah perjalanan kerja Gubsu masa jabatan 2018 – 2023, maka sebagai alat ukurnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menggunakan 5 program prioritas yang telah dirumuskan oleh Edy Rahmayadi sebagai upaya untuk mewujudkan rakyat Sumut yang bermartabat.

Kelima program prioritas tersebut adalah, pengurangan angka pengangguran dengan memprioritaskan ketata-tenagakerjaan, pendidikan yang mencerdaskan, pembangunan infrastruktur yang cukup untuk mendukung kenyamanan masyarakat, penyediaan layanan kesehatan yang mutakhir, dan peningkatan daya saing masyarakat dengan memprioritaskan kembali ke sektor agraris.

“Dari hasil kajian yang telah kami lakukan terhadap kelima program tersebut, maka kami berani menyatakan bahwa setengah periode masa kerja Gubsu, kinerja Edy Rahmayadi masih jauh dari harapan rakyat Sumut, kinerja dari lima program tersebut masih sangat buruk, apa saja yang menjadi kelemahan di lima program tersebut akan kami sampaikan satu-persatu nantinya sebagai bahan untuk koreksi bagi eksekutif di bawah kepemimpinan Gubsu dan juga sebagai sajian  penilaian kepada publik untuk melakukan refleksi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pempropsu untuk membangun Sumut,” pungkas Mangapul.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/