30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tak Kepanasan, Tak Kehujanan Lagi…

Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Pedagang gedung baru Pasar Marelan sedang berjualan, kemarin.

Ia berharap agar pedagang yang berjualan di pelataran parkir dapat dimasukkan ke dalam gedung. Dengan begitu, persaingan semakin sehat. “Kalau masih ada yang berjualan di luar, jelas tidak fair dan merugikan pedagang yang di dalam. Tapi, kalau semua di dalam maka pembeli akan ramai datang,” ucapnya.

Tak jauh beda diutarakan pedagang daging, Alpian Ahmad. Pedagang yang sudah berjualan hampir lima tahun ini menuturkan, dengan berjualan di gedung baru tak perlu jauh-jauh mengambil air untuk membersihkan barang dagangannya. Terlebih kalau mau salat atau ke kamar mandi, karena sudah ada mushalla dan toilet.”Dulu kita repot kalau mau ambil air untuk mencuci daging, karena lumayan jauh tempatnya. Apalagi kalau mau salat dan buang air kecil,” tuturnya.

Namun, di balik rasa syukur para pedagang yang telah dipindahkan, ternyata beberapa pedagang justru  belum medapatkan lapak padahal sudah membayar, hingga kini nasibnya belum jelas.

Adalah P boru Nainggolan, Elfrida Panjaitan, Lestari Pardede dan Hotmida Sihombing yang melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/4) lalu. Dalam laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), pedagang mengaku sudah membayar uang panjar lapak dan administrasi P3TM pendaftaran sebesar Rp100 ribu dan uang muka sebesar Rp3 juta. Namun hingga saat ini belum juga diberikan lapak jualan. Hingga saat ini, polisi belum menindaklanjuti laporan pedagang tersebut.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, pembangunan gedung baru Pasar Marelan hingga kini masih terus berjalan. Pembangunan ditargetkan rampung pada bulan ini.

“Bagi pedagang yang berjualan di dalam mengeluhkan keberadaan pedagang di pelataran parkir dimohon bersabar. Saat ini, proses pembangunannya tinggal finishing untuk merampungkan lantai 2. Tidak akan lama lagi selesai dan tinggal tunggu waktu saja,” kata Rusdi.

Disebutkan dia, bila bangunan lantai 2 sudah selesai maka para pedagang yang berada di pelataran akan dipindahkan ke dalam. Termasuk, juga dengan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Rahmanbuddin. “Setelah bangunan selesai, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pelataran. Area parkir khusus untuk kendaraan,” sebutnya.

Rusdi memastikan, para pedagang yang berjualan di ada pelataran parkir untuk sementara waktu bukan menetap. Sebab, kalau seterusnya tentu tidak tertata dengan baik. “Gedung baru Pasar Marelan diprioritaskan untuk pedagang lama termasuk PKL. Dengan begitu, para pedagang tertata dengan baik dan memiliki tempat berjualan yang bersih, aman dan nyaman,” ujarnya. (ris/ila)

 

 

 

Foto: M IDRIS/Sumut Pos
Pedagang gedung baru Pasar Marelan sedang berjualan, kemarin.

Ia berharap agar pedagang yang berjualan di pelataran parkir dapat dimasukkan ke dalam gedung. Dengan begitu, persaingan semakin sehat. “Kalau masih ada yang berjualan di luar, jelas tidak fair dan merugikan pedagang yang di dalam. Tapi, kalau semua di dalam maka pembeli akan ramai datang,” ucapnya.

Tak jauh beda diutarakan pedagang daging, Alpian Ahmad. Pedagang yang sudah berjualan hampir lima tahun ini menuturkan, dengan berjualan di gedung baru tak perlu jauh-jauh mengambil air untuk membersihkan barang dagangannya. Terlebih kalau mau salat atau ke kamar mandi, karena sudah ada mushalla dan toilet.”Dulu kita repot kalau mau ambil air untuk mencuci daging, karena lumayan jauh tempatnya. Apalagi kalau mau salat dan buang air kecil,” tuturnya.

Namun, di balik rasa syukur para pedagang yang telah dipindahkan, ternyata beberapa pedagang justru  belum medapatkan lapak padahal sudah membayar, hingga kini nasibnya belum jelas.

Adalah P boru Nainggolan, Elfrida Panjaitan, Lestari Pardede dan Hotmida Sihombing yang melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/4) lalu. Dalam laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), pedagang mengaku sudah membayar uang panjar lapak dan administrasi P3TM pendaftaran sebesar Rp100 ribu dan uang muka sebesar Rp3 juta. Namun hingga saat ini belum juga diberikan lapak jualan. Hingga saat ini, polisi belum menindaklanjuti laporan pedagang tersebut.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, pembangunan gedung baru Pasar Marelan hingga kini masih terus berjalan. Pembangunan ditargetkan rampung pada bulan ini.

“Bagi pedagang yang berjualan di dalam mengeluhkan keberadaan pedagang di pelataran parkir dimohon bersabar. Saat ini, proses pembangunannya tinggal finishing untuk merampungkan lantai 2. Tidak akan lama lagi selesai dan tinggal tunggu waktu saja,” kata Rusdi.

Disebutkan dia, bila bangunan lantai 2 sudah selesai maka para pedagang yang berada di pelataran akan dipindahkan ke dalam. Termasuk, juga dengan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Rahmanbuddin. “Setelah bangunan selesai, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pelataran. Area parkir khusus untuk kendaraan,” sebutnya.

Rusdi memastikan, para pedagang yang berjualan di ada pelataran parkir untuk sementara waktu bukan menetap. Sebab, kalau seterusnya tentu tidak tertata dengan baik. “Gedung baru Pasar Marelan diprioritaskan untuk pedagang lama termasuk PKL. Dengan begitu, para pedagang tertata dengan baik dan memiliki tempat berjualan yang bersih, aman dan nyaman,” ujarnya. (ris/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/