30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Hari Ini Pasar Mini Marelan Beroperasi

“Jadi jelas hasil kesepakatan kemarin dizolimi Dirut PD Pasar, sudah jelas Dirut PD Pasar arogan. Dirut PD Bukan malah menyakiti dan menindas pedagang, tapi harusnya badan usaha milik daerah ini mensejahterakan pedagang atau pemasyarakat,” tegas Bayek.

Dibeberkan Politisi Partai Golkar ini, PD Pasar sebagai pengawas, pembina dan pengendali untuk pedagang dinilai tidak berpihak untuk kepentingan pedagang, karena, adanya penekanan harga pembuatan meja dan kios oleh PT3M diduga mendapat dukungan dari PD Pasar.

“Semua sudah jelas, ada konspirasi antara PD Pasar dengan P3TM untuk memperoleh keuntungan pribadi. Makanya selaku dewan kita tetap awasi ini, kita tahu PD Pasar adalah perangkat daerah yang merupakan pembantu kepala daerah, kalau Dirut PD Pasar kangkangi kesepakatan kemarin, berarti Dirut PD Pasar telah melawan pimpinan daerah, ini akan segera ditindaklanjuti,” tegas Bayek.

Wakil rakyat Dapil V ini dengan kesal mengatakan, pihaknya dari Komisi C DPRD Medan akan mempertanyakan langsung kepada Wali Kota, apakah  sikap PD Pasar yang telah merelokasi pedagang mendapat izin dari Wali Kota.

“Ingat, Satpol PP pun tidak ada hak membongkar paksa pedagang lama, karena ini belum tuntas, kalau ada tindakan dari Satpol PP, kita akan somasi. Jadi, Satpol PP jangan main – main, masalah ini bisa dipidana,” tegas Bayek.(ris/fac/ila)

 

 

“Jadi jelas hasil kesepakatan kemarin dizolimi Dirut PD Pasar, sudah jelas Dirut PD Pasar arogan. Dirut PD Bukan malah menyakiti dan menindas pedagang, tapi harusnya badan usaha milik daerah ini mensejahterakan pedagang atau pemasyarakat,” tegas Bayek.

Dibeberkan Politisi Partai Golkar ini, PD Pasar sebagai pengawas, pembina dan pengendali untuk pedagang dinilai tidak berpihak untuk kepentingan pedagang, karena, adanya penekanan harga pembuatan meja dan kios oleh PT3M diduga mendapat dukungan dari PD Pasar.

“Semua sudah jelas, ada konspirasi antara PD Pasar dengan P3TM untuk memperoleh keuntungan pribadi. Makanya selaku dewan kita tetap awasi ini, kita tahu PD Pasar adalah perangkat daerah yang merupakan pembantu kepala daerah, kalau Dirut PD Pasar kangkangi kesepakatan kemarin, berarti Dirut PD Pasar telah melawan pimpinan daerah, ini akan segera ditindaklanjuti,” tegas Bayek.

Wakil rakyat Dapil V ini dengan kesal mengatakan, pihaknya dari Komisi C DPRD Medan akan mempertanyakan langsung kepada Wali Kota, apakah  sikap PD Pasar yang telah merelokasi pedagang mendapat izin dari Wali Kota.

“Ingat, Satpol PP pun tidak ada hak membongkar paksa pedagang lama, karena ini belum tuntas, kalau ada tindakan dari Satpol PP, kita akan somasi. Jadi, Satpol PP jangan main – main, masalah ini bisa dipidana,” tegas Bayek.(ris/fac/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/